JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah mengambil langkah proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengecek status pemilih dalam rangka Pilkada DKI Jakarta 2024. Dalam acara *Car Free Day* (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada hari Minggu, 1 September, posko untuk memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan tersedia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istiani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka stan informasi mulai pukul 06.00 WIB. Lokasi stan ini akan terletak di depan Hotel Mandarin, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta. "Kami akan berada di Car Free Day di Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin, mulai jam 06.00 WIB hingga acara berakhir," jelas Endang ketika dihubungi pada hari Jumat. Pihak KPU juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Bagi mereka yang belum terdaftar, KPU akan menyediakan layanan pendaftaran di lokasi CFD. Endang juga menambahkan bahwa KPU di berbagai kota akan mengambil giliran untuk hadir di tengah masyarakat guna melakukan sosialisasi mengenai Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November. KPU Jakarta Barat akan berpartisipasi pada hari Minggu ini. Selama acara tersebut, akan ada berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk memperkenalkan maskot KPU DKI, serta memberikan doorprize dan melakukan senam untuk menarik perhatian masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang pentingnya Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November mendatang. Dalam pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran, KPU Jakarta Barat mencatat terdapat 1.915.925 pemilih yang telah terdaftar. Endang menyebutkan bahwa dalam pleno yang dilakukan pada tanggal 11 Agustus lalu menghasilkan angka tersebut, dengan rincian 949.932 pemilih wanita dan 962.993 pemilih pria. "Jumlah ini merupakan hasil akhir setelah memproses 87.673 pemilih baru, 98.040 pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta 61.895 pemilih yang melakukan perbaikan data," ungkap Endang. Dengan upaya ini, KPU Jakarta Barat berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang serta memastikan bahwa hak suara setiap individu terjaga dengan baik. ANTARA