SURABAYA –
**Borneonews - Pamekasan**, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yang terletak di Jawa Timur, telah mendorong peran aktif organisasi wartawan dalam usaha melawan penyebaran berita hoaks. Fenomena berita palsu yang semakin meluas, terutama di berbagai platform media sosial, memunculkan perhatian serius dari pemerintah. Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, mengungkapkan bahwa berita-berita tidak benar yang kerap beredar biasanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tantangan untuk menanganinya cukup besar karena penyebaran informasi dapat terjadi dengan sangat cepat. Dalam sambutannya pada acara *Workshop Tangkal Hoaks dan Deklarasi Pers Sehat*, yang diselenggarakan oleh Media Call Center Persatuan Wartawan Indonesia (MCC PWI) di Pamekasan, Masrukin menekankan pentingnya tanggung jawab moral organisasi wartawan dalam menghadapi masalah ini. “Peran aktif dari organisasi profesi wartawan sangat diperlukan untuk menanggulangi penyebaran informasi yang tidak akurat,” ujar Masrukin. Lebih lanjut, Masrukin menginginkan agar PWI dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan berita yang benar dan yang palsu. Dia berharap bahwa kegiatan workshop ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Salah satu cara untuk mengatasi hoaks adalah dengan mengendalikan jempol kita. Jangan sembarangan menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya. Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menjelaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, memberikan pendidikan, hiburan, serta berfungsi sebagai kontrol sosial. Menurut Anam, semua fungsi tersebut harus dijalankan secara baik karena akan berdampak positif terhadap dinamika pembangunan daerah. Anam menyatakan bahwa pembangunan tidak lepas dari tantangan, di mana hoaks merupakan salah satu hambatannya. “Media harus aktif dalam melawan hoaks, karena jika tidak, kemajuan daerah akan terhambat,” jelasnya. Ia menekankan bahwa media cetak, online, dan elektronik masih dipercaya sebagai sumber informasi yang hampir bebas dari hoaks. Di bawah payung hukum seperti undang-undang pers dan kode etik jurnalistik, media berupaya menjaga keakuratan informasi. Anam mencatat bahwa banyak hoaks yang bersumber dari media sosial dan berharap keberadaan pers mampu mengatasi hal tersebut. “Produk jurnalistik di media massa juga harus disebarluaskan melalui saluran media sosial, sehingga informasi yang tersebar mengandung unsur jurnalistik yang sesuai dengan kode etik profesi,” tambahnya. Namun, Anam menegaskan bahwa perjuangan melawan hoaks tidak akan efektif tanpa melibatkan banyak pihak. Berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pengusaha, komunitas, pemerintah, dan media massa, perlu bersatu dalam upaya menghadapi tantangan ini. Acara workshop dengan tema ‘Pers Sehat untuk Pamekasan Bersahabat’ yang berlangsung di ruang pertemuan Wahana Bina Praja Pemda Pamekasan juga mengundang beberapa narasumber. Di antaranya adalah Pimpinan Sementara DPRD Pamekasan, Hasyim Asy’ari, Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imaduddin. Acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pegiat sosial, termasuk Marsuto Alfianto dan HM Rudiyanto. ANTARA