BORNEONEWS, Sampit -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (13/7/2016), bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat dan instansi terkait, melakukan bedah draft awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2016-2021.

Bedah draft awal RPJMD itu difungsikan untuk mengetahui apa saja tujuan dan indikator dalam draft yang telah disusun pemerintah daerah. Mana saja yang kurang dan perlunya untuk dilakukan penambahan dan masukan, sehingga RPJMD yang akan disahkan nantinya dapat mangakomodir kepentingan masyarakat dan pembangunan Kotim kedepannya.

"Dalam proses pembangunan, visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dituangkan dalam RPJMD 2016-2021. DPRD akan memberikan masukan awal sebelum diajukan sebagai draft rancangan peraturan daerah (Raperda) sesuai jadwal pada 1 Agustus mendatang," kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, saat memimpin rapat koordinasi bedah awal RPJMD Kabupaten Kotim 2016-2016, di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Rabu (13/7/2016).

Menurutnya, dokumen RPJMD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Pasalnya, pelaksanaan RPJMD tersebut sesuai dengan undang undang 23 Tahun 2014 menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga visi misi bupati/wakil bupati terpilih tidak hanya miliknya partai pengusung maupun pendukung saja melainkan milik semua pihak.

"Sehingga perlu kebersamaan untuk membangun Kotim kedepan. Maka dari  semangat tersebutlah DPRD saat ini melakukan penyelarasan, sebelum masuk draft yang sudah jadi," papar dia.

Kepala Bappeda Kotim Burhanudin, menjelaskan RPJMD wajib selesai enam bulan setelah pasangan bupati/wabup dilantik. Sehingga paling lambat 16 Agustus 2016 RPJMD Kotim 2016-2021 harus sudah disahkan menjadi perda.

"Harapan kami pada 1 Agustus 2016 sudah disampaikan Raperda RPJMD ke DPRD beserta naskah akademiknya, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan," kata dia.

Draft awal RPJMD Kotim 2016-2021 berisi 10 bab dengan 299 halaman. Antara lain memuat gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, strategi dan arah kebijakan, serta visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan.

"Di dalamnya juga kita merumuskan janji-janji politik pasangan bupati/wakil bupati saat kampanye. Ini wajib direalisasikan, salah satunya pembangunan infrastruktur dengan sistem multiyears," jelas Burhanudin. (RIFQI/m)