JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah melakukan pemetaan lokasi untuk penyimpanan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di delapan kecamatan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, menjelaskan bahwa sebagian besar tempat penyimpanan logistik Pilkada akan dialokasikan di kantor kecamatan masing-masing. Dalam pernyataannya, Endang menyebutkan bahwa lokasi-lokasi tersebut mencakup Kecamatan Grogol Petamburan, Tamansari, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Tambora. “Untuk keperluan penyimpanan logistik, kami akan memanfaatkan fasilitas di kantor kecamatan,” ungkap Endang saat dihubungi di Jakarta pada hari Jumat. Namun, untuk Kecamatan Cengkareng, KPU Jakarta Barat memilih untuk menggunakan Gelanggang Olahraga (GOR) sebagai tempat penyimpanan. Hal ini disebabkan karena kantor kecamatan di kawasan tersebut sedang dalam proses renovasi. "Kantor kecamatan Cengkareng saat ini tengah dalam tahap pembongkaran, sehingga kami akan menggunakan lapangan bulu tangkis di GOR sebagai alternatif," lanjutnya. Di Kecamatan Kalideres, KPU Jakarta Barat memutuskan untuk menggunakan bekas gedung SD Harapan Mulia yang berlokasi di Perumahan Citra Garden I Blok AE4 No. 1, RT/RW 11/15. Endang menekankan bahwa penggunaan gedung tersebut serupa dengan yang diterapkan saat Pemilu 2024. “Untuk Kecamatan Kalideres, kami akan menggunakan gedung bekas SD Harapan Mulia, sama seperti pada Pemilu sebelumnya,” kata Endang. Sedangkan untuk Kecamatan Kembangan, KPU Jakarta Barat akan tetap memanfaatkan Gedung Satpol PP Kembangan yang terletak di Permata Buana. Endang menyatakan bahwa ruang di gedung tersebut cukup luas dan memenuhi kebutuhan untuk penyimpanan logistik. “Tempat ini cukup besar, dan kami akan menggunakan yang ada di Permata Buana, sama seperti saat Pemilu 2024,” ungkapnya. Endang juga menambahkan bahwa lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk penyimpanan logistik dapat mengalami perubahan berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat sebagai pemilik fasilitas tersebut. “Lokasi penyimpanan bisa jadi berpindah jika Pemerintah Kota memutuskan demikian, sehingga kami harus siap mencari alternatif lain,” pungkas ketua KPU Jakarta Barat ini. ANTARA