BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Polsek Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk dua tersangka penjual tiket kapal Dharma Lautan Utama (DLU) palsu, WD dan AN. Polisi masih memburu rekan tersangka berinisial YD yang diduga sebagai otak sekaligus pembuat tiket palsu.

"Dari pengakuan tersangka, ratusan tiket kapal palsu diperoleh dari YD. Dialah yang disebut sebagai pembuat tiket palsu. Kemungkinan YD berada di Semarang (Jawa Tengah)," beber Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo. Rabu (13/7/2016).

Saat ini, lanjut Kapolres, YD sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan YD para tersangka penjual tiket kapal palsu memperoleh 700 lembar tiket palsu seharga Rp5 juta. Selanjutnya, WD dan AN menjual kembali seharga Rp200 ribu per lembar.

"Dari tangan WD dan AN, tiket dijual oleh CP, DR dan AD kepada calon penumpang dengan kisaran harga antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per lembar," ujar Heska.

Sudah ada 26 korban yang melapor mendapat tiket palsu. Tiket tersebut diketahui palsu setelah pihak pelabuhan melakukan registrasi calon penumpang. Akibatnya korban merugi hingga belasan juta rupiah.

Kapolres menyebutkan, tersangka pemalsu tiket kapal itu merupakan 'pemain lama'. Bahkan tiket kapal palsu tersebut juga beredar di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perbedaan antara tiket asli dan palsu, terang Kapolres, sangat mencolok. Dalam tiket asli, terdapat kertas bayangan dengan tanda air bergambar logo DLU, tiket asli warnanya lebih terang. Sementara tiket palsu warnanya pudar dan tiket palsu nomor serinya sama.

"Ada korban mengalami kerugian hingga Rp13 juta. Dia harus membeli tiket lagi karena tidak diperbolehkan masuk kapal menggunakan tiket palsu," sebut Kapolsek AKP Hendry saat mendampingi Kapolres.

Sementara tersangka WD mengaku mengenal YD di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai. Kepada tersangka, YD mengaku tinggal di Semarang dan menawarkan ratusan tiket kapal.

"Katanya di Semarang banyak tiket Kapal DLU menumpuk. YD menawari saya 700 lembar tiket seharga Rp5 juta. Baru saya bayar Rp1 juta," terang WD singkat. (UD/)