BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Lima pasangan yang berstatus bakal calon kepala daerah telah menyatakan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi 2024. Dari kelima pasangan tersebut, dua pasangan berfokus pada calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, sedangkan tiga pasangan lainnya berkompetisi sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjelaskan bahwa ketiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang telah mendaftar semuanya memenuhi syarat dan kini sedang menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan. Proses ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH selama dua hari, pada tanggal 30 dan 31 Agustus. Pasangan bakal calon terakhir yang mendaftar adalah Ayep Zaki dan Bobby Maulana. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, serta Partai Hanura pada hari Kamis, 29 Agustus. Sebelum pasangan ini, dua pasangan lainnya sudah mendaftar lebih awal, pada hari pertama pendaftaran, yaitu Achmad Fahmi-Dida Sembada yang didukung oleh partai-partai seperti PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Ummat. Kemudian, pasangan M Muraz dan Andri S Hamami yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN, serta Prima. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, melaporkan bahwa pada hari pertama pendaftaran, tidak ada pasangan yang mendaftar. Mendaftar untuk pertama kalinya di hari kedua, yaitu pada Rabu, 28 Agustus, adalah pasangan Asep Japar dan Andreas yang diusung oleh lima partai, yakni Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora. Pada hari penutupan pendaftaran, Kamis, 29 Agustus, pasangan Iyos Somantri dan Zainul juga mendaftarkan diri. Mereka didukung oleh berbagai partai termasuk Gerindra, PKS, Demokrat, PDIP, PBB, Nasdem, Partai Buruh, Ummat, Perindo, PSI, PKN, Hanura, serta Garuda. Kasmin menambahkan bahwa meskipun pihaknya masih menunggu bakal calon lain untuk mendaftar pada hari terakhir, namun tidak ada lagi yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga proses pendaftaran resmi ditutup. Hanya dua pasangan yang berhasil mendaftar. Kedua pasangan yang telah terdaftar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 31 Agustus hingga 1 September. Pemeriksaan ini terdiri dari dua tahap; tahap pertama dilakukan terhadap kondisi kesehatan jiwa, sementara tahap kedua akan menilai kesehatan fisik mereka. ANTARA