BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Empat pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak RSUD RAT yang telah bersedia menerima dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon gubernur, wakil gubernur, serta calon wali kota dan wakil wali kota. "Kami sangat menghargai kerjasama ini, yang merupakan bagian penting dari proses pemilihan," ujarnya saat ditemui di rumah sakit tersebut. Keempat paslon yang menjalani pemeriksaan tersebut terdiri dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Ansar Ahmad bersama Nyanyang Haris Pratamura serta Muhammad Rudi yang berpasangan dengan Aunur Rafiq. Selain itu, ada dua paslon untuk wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang, yakni Rahma dan Rizha Hafiz, serta Lis Darmansyah berpasangan dengan Raja Ariza. Indrawan menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan akan menjadi bagian dari dokumen syarat administrasi yang telah diajukan ke KPU saat proses pendaftaran pilkada. Ia menekankan pentingnya aspek ini karena seluruh berkas syarat pencalonan adalah data komprehensif, di mana kegagalan salah satu syarat dapat berpengaruh pada syarat lainnya. "Syarat administrasi atau hasil pemeriksaan kesehatan yang menentukan kemampuan paslon serta terindikasi adanya penggunaan narkoba atau tidak akan segera terungkap," jelasnya lebih lanjut. Ia juga menyatakan bahwa hasil verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan akan disampaikan kepada masing-masing paslon pada tanggal 5 September 2024. Indrawan menegaskan bahwa berkas hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan tidak dapat diperbaiki, berbeda dengan berkas administrasi lainnya yang masih bisa diperbaiki oleh paslon jika diperlukan. Dwinita Vivianti, yang menjabat sebagai Ketua Tim Penilai Kesehatan di RSUD RAT Kepri, menyatakan bahwa pihaknya melibatkan 17 dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada para paslon. Setiap calon menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam dan 30 menit, yang dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemeriksaan jasmani, jantung, saraf, paru-paru, serta organ indera seperti mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut, hingga gigi. "Kami akan menyelesaikan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pada hari ini ke KPU pada tanggal 2 September 2024," tutup Dwinita. ANTARA