**Borneonews - Manokwari**, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat merencanakan untuk mengajak seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2024.
Kepala BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan secara berkala ini bertujuan agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan. Pengawasan ini diharapkan disertai dengan pembinaan bagi aparatur desa. Dengan demikian, proses penyusunan program kerja yang lebih berkualitas dapat dilakukan, sehingga penggunaan dana desa dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
"BPKP mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mengawasi akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa," ungkap Lepot.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, terdapat alokasi total pagu Dana Desa untuk tahun 2024 yang mencapai Rp1,4 triliun untuk 1.741 desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program, termasuk ketahanan pangan dan peternakan, dengan alokasi minimal sebesar 20 persen, serta bantuan langsung tunai sebesar 25 persen. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk penanganan stunting jika belum terakomodasi dalam program pemerintah kabupaten.
"Lewat dana ini, kami berharap kesenjangan antara wilayah kota dan desa dapat semakin kecil, serta perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa dapat meningkat," tambah Lepot.
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Papua Barat, Fauqi Achmad Kharir, mengakui bahwa pengelolaan dana desa masih memiliki kelemahan akibat kapasitas aparatur desa yang belum memadai. Situasi ini berpotensi mengakibatkan serapan dana desa yang tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, serta berisiko terhadap manajemen kas dan aset yang bisa diselewengkan. Selain itu, terdapat juga masalah rendahnya tingkat kepatuhan dalam pelaporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa untuk tahun 2024 ke 12 kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya telah mencapai Rp714,04 miliar, atau sekitar 50,99 persen dari total pagu. Penyaluran dana desa di wilayah Papua Barat mencakup alokasi untuk Manokwari sebesar Rp81,53 miliar (61,16 persen), Fakfak Rp58,27 miliar (49,13 persen), dan Teluk Bintuni Rp51,56 miliar (49,58 persen).
Lebih lanjut, juga dialokasikan untuk Teluk Wondama Rp32,53 miliar (52,10 persen), Kaimana Rp41,25 miliar (47,77 persen), Pegunungan Arfak Rp66,38 miliar (52,28 persen), dan Manokwari Selatan Rp25,17 miliar (50,97 persen).
Purwadhi menambahkan bahwa rata-rata penyaluran ke tujuh kabupaten di Papua Barat telah melebihi 40 persen pada tahap pertama, dan beberapa di antaranya bahkan telah memulai penyaluran pada tahap kedua. Selain itu, progres penyaluran untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya juga telah melebihi 40 persen pada tahap pertama, termasuk Sorong dengan alokasi sebesar Rp89,63 miliar (51,96 persen) dan Sorong Selatan Rp47,33 miliar (48,35 persen).
Kabupaten Raja Ampat menerima alokasi Rp45,54 miliar (48,39 persen), Kabupaten Tambrauw Rp82,99 miliar (49,72 persen), dan Kabupaten Maybrat Rp91,81 miliar (48,93 persen). Hal ini menunjukkan upaya serius pemerintah untuk mendistribusikan Dana Desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
ANTARA
BPKP Papua Barat Dorong Pengawasan Pengelolaan Dana Desa 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Komentar (0)
Memuat komentar…







