**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memberdayakan perempuan, khususnya di pedesaan, melalui kegiatan wirausaha. Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan keluarga lebih tangguh, dengan salah satu fokus kegiatannya berada di Desa Pulau Telo yang terletak di Kabupaten Kapuas.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Mariana, menyatakan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan, melalui pekerjaan yang mendukung ekonomi keluarga, harus dilihat sebagai hal yang positif dan bukan sebagai hambatan. Ia menekankan pentingnya pemahaman, dukungan, serta kebijakan yang mampu mendorong perempuan agar lebih mandiri dan percaya diri dalam menghadapi tantangan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah provinsi telah melaksanakan pelatihan kewirausahaan bagi perempuan di Desa Pulau Telo. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun ketahanan keluarga dengan menciptakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Konsep DRPPA ini mencakup integrasi perspektif gender dan hak anak ke dalam pengelolaan pemerintahan desa serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berjalan dengan cara yang terencana dan berkelanjutan.
Mariana menegaskan bahwa pemenuhan hak ekonomi perempuan adalah aspek yang sangat diperlukan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender. Oleh karena itu, pemberdayaan melalui kegiatan wirausaha bagi perempuan diharapkan dapat berfungsi sebagai pendorong sekaligus penguat ketahanan keluarga, terutama dalam bidang perekonomian. Hal ini juga memiliki dampak positif yang luas dalam berbagai aspek kehidupan lainnya.
Inisiatif ini sejalan dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup perempuan, khususnya di sektor ekonomi. Selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk periode 2020-2024, di mana terdapat lima program prioritas yang mengutamakan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan.
Dari sisi kebijakan, upaya ini tercermin dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 tahun 2023 tentang Program *Hapakat Usaha Bawi Lewu*. Mariana menjelaskan, tujuan utama dari pemberdayaan kewirausahaan perempuan ini adalah untuk membangun ketahanan keluarga melalui inisiatif menciptakan desa yang ramah pada perempuan dan peduli terhadap anak.
Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan, tetapi juga menjadi jalan untuk mencapai ketahanan keluarga yang diharapkan. Menurut Mariana, peningkatan ekonomi akan berkontribusi pada tingginya tingkat pendidikan, memastikan bahwa anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik, serta memenuhi hak-hak anak yang lainnya.
Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan di Desa Pulau Telo, DP3AP2KB melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Bank Kalteng, pendamping UKM dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kapuas, serta berbagai pihak lainnya. Kegiatan ini akan menjangkau 50 perempuan dari Desa Pulau Telo dan Desa Maluen, yang diharapkan dapat memperkuat wirausaha mereka dan meningkatkan kualitas ekonomi keluarga.
ANTARA
Pemberdayaan Perempuan Melalui Kewirausahaan di Kalimantan Tengah
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







