AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku telah mengambil langkah strategis dengan membentuk satuan tugas siber atau *Satgas Siber*. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahap pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, khususnya di ranah dunia maya. Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengungkapkan bahwa pembentukan satgas ini merupakan hasil kolaborasi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Maluku, serta lembaga-lembaga terkait lainnya, yang sebelumnya juga telah melaksanakan langkah serupa selama pemilu dan Pilkada. Subair menjelaskan bahwa adopsi langkah ini didasari oleh fenomena meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital sebagai sarana kampanye politik. Hal ini tentunya membuka peluang untuk berbagai pelanggaran dalam proses pemilihan. Ia menambahkan, dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, terlihat adanya potensi signifikan untuk terjadinya pelanggaran pemilu melalui media digital. Oleh sebab itu, Bawaslu memutuskan untuk membentuk *Satgas Siber* guna melakukan pengawasan dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang terjadi di ruang maya. Fokus utama dari satgas ini adalah memantau aktivitas digital untuk mendeteksi risiko pelanggaran, termasuk penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian, terutama yang ditujukan kepada para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada. Dalam menjalankan tugasnya, *Satgas Siber* akan berupaya menangani konten-konten negatif dengan menghapus materi yang melanggar ketentuan pemilihan. Di samping itu, mereka juga akan mengumpulkan bukti untuk penegakan hukum terkait pelanggaran yang mungkin timbul di dunia digital, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu pilar utama dalam rencana kerja satgas ini. Bawaslu Maluku berkomitmen untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya informasi yang akurat dan dampak yang dihasilkan dari penyebaran berita palsu dalam konteks demokrasi. Subair menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara semua pihak akan memperkuat pengawasan dan membantu mencegah potensi pelanggaran selama pemilihan berlangsung. Selain itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga integritas Pilkada dengan melaporkan konten yang mencurigakan atau dapat merugikan proses demokrasi. Dengan dibentuknya *Satgas Siber*, Bawaslu Maluku berharap akan tercipta suasana pemilihan yang lebih aman dan transparan, serta dapat meminimalisir dampak negatif dari penyebaran informasi yang keliru. Selain itu, mereka berupaya memastikan bahwa Pilkada dapat terlaksana sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. ANTARA