JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), telah meraih penghargaan tertinggi terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (*SMK3*) di lingkungan perusahaannya. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), berdasarkan penilaian yang menunjukkan PT JIEP memperoleh skor 91,56, yang dikategorikan sebagai Bendera Emas. Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menjelaskan bahwa mereka telah berhasil melaksanakan 166 kriteria yang ditetapkan dalam penerapan *SMK3*. Dia menegaskan bahwa pencapaian skor tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan dalam melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan. Penerapan *SMK3* di PT JIEP mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang telah dijalankan dengan sangat baik. Satrio menambahkan bahwa penghargaan ini akan berfungsi sebagai pendorong tambahan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen dalam menerapkan *SMK3*. Selain itu, sertifikasi *SMK3* yang diterima mencakup aspek kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan PT JIEP, dan penghargaan ini merupakan hasil dari audit yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia. PT JIEP pun telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan dalam regulasi tersebut. Satrio berharap agar perusahaan dapat terus mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan serta pihak ketiga. Dia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat, demi kemajuan perusahaan secara keseluruhan. ANTARA