JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Gambir pada Sabtu siang mendatang. Hal ini berkaitan dengan kirab pengembalian duplikat bendera Merah Putih serta naskah Proklamasi yang berasal dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kombes Polisi Ade Ary Syam, selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyarankan agar pengguna jalan mencari rute alternatif agar terhindar dari kemacetan. Menyusul kedatangan duplikat bendera Sang Saka Merah Putih dan salinan Naskah Proklamasi dari IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur, pihak kepolisian telah mempersiapkan keamanan di area Monas. Rangkaian kegiatan kirab ini direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan rute yang diawali dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Monas. Sebanyak 40 personel gabungan, yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP, akan dikerahkan untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi. Kepolisian juga akan memantau situasi di lapangan untuk melaksanakan pengalihan lalu lintas jika diperlukan selama proses pengembalian duplikat bendera dan naskah Proklamasi berlangsung. "Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, berdasarkan kondisi yang ada di lapangan," tutup Ade. Masyarakat di sekitar juga dapat menyaksikan kirab tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Selain kirab, berbagai panggung hiburan akan disediakan di beberapa titik di sekitar Monas. Tiga lokasi panggung hiburan akan ditempatkan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan di Pintu Silang Tenggara Monas, yang berlokasi di depan Kedutaan Amerika Serikat. Rute kirab akan melintasi Bandara Halim Perdanakusuma, kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi, serta meneruskan perjalanan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI). Selanjutnya, kirab akan melewati kawasan Sarinah Thamrin, bergerak menuju Patung Kuda, dan kemudian masuk ke Monas melalui Pintu Silang Tenggara atau Pintu Gambir. Setibanya di Monas, iring-iringan kirab akan menuju sisi Timur Monas, sebelum akhirnya mengembalikan duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi ke tempat penyimpanannya di Cawan Monas. Perlu dicatat bahwa duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi ini telah digunakan pada upacara kenegaraan yang memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024. Ini merupakan kali pertama benda bersejarah tersebut digunakan dalam prosesi resmi di luar Ibu Kota Jakarta, dan setelah upacara selesai di IKN, duplikat bendera serta naskah proklamasi harus dikembalikan ke Monas. ANTARA