BATAM –
**Borneonews - Batam**, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam telah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi sebelas bakal pasangan calon (paslon) yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan ini melibatkan paslon dari empat kabupaten yang berbeda, yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, dan Kota Batam. Direktur RSBP, Sri Rezeki Handayani, menjelaskan bahwa dari sebelas paslon yang diperiksa, masing-masing terdiri dari dua paslon dari Kabupaten Lingga, dua paslon dari Kabupaten Natuna, tiga paslon dari Kabupaten Karimun, dan satu paslon dari Kota Batam. Sebagai upaya untuk memberikan layanan yang terbaik, RSBP telah menyiapkan ruang pemeriksaan khusus di lantai 6, yang biasanya digunakan untuk para tamu sangat penting, atau *Very Important Person* (VIP). Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terdiri dari tiga aspek utama. Pertama adalah pemeriksaan kesehatan jasmani. Selanjutnya, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan jiwa, yang bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI) serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Terakhir, ada juga pemeriksaan untuk memastikan bahwa para paslon bebas dari narkoba. Sri menambahkan, dalam proses pemeriksaan kesehatan, terdapat beragam tes yang harus dilalui, seperti pemeriksaan darah, rontgen, serta mamografi untuk perempuan dan tes pap smear. Semua ini dilengkapi dengan kehadiran dokter spesialis untuk menjamin kualitas pemeriksaan. Selanjutnya, pihak RSBP berkomitmen untuk memberikan informasi terkait persiapan para paslon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah. "Paslon diwajibkan untuk berpuasa mulai malam hari sebelumnya. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan darah, urine, dan tes narkoba dapat dilakukan secara optimal," jelas Sri. Ia juga menekankan bahwa bagi paslon yang menggunakan lensa kontak, diharuskan untuk tidak memakainya selama 24 jam sebelum pemeriksaan. Mengenai hasil dari pemeriksaan kesehatan, Sri menjelaskan bahwa mereka akan melakukan konfirmasi kepada KPU mengenai tanggal penyerahan hasil. "Rencananya, hasilnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno pada tanggal 2, kemudian diserahkan pada tanggal 3 September," terangnya. Ketua KPU Batam, Mawardi, menekankan pentingnya proses tes kesehatan yang dilakukan. Menurutnya, tes ini adalah salah satu syarat pencalonan yang harus dilaksanakan dengan cermat. "Tes kesehatan berpengaruh terhadap kelanjutan proses bagi paslon, sehingga sangat penting untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September, dengan waktu layanan hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. ANTARA