SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sebuah sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pada hari Sabtu. Pelantikan ini berlangsung sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4/3452/2024, yang berisi tentang pengangkatan anggota DPRD Jawa Timur untuk masa jabatan 2024-2029. Upacara pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, yang membacakan keputusan tersebut. Kegiatan pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kresna Menon, yang juga bertindak sebagai orang yang mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD tersebut. Andik menjelaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan oleh Kepala Pengadilan Tinggi. Selain itu, dalam acara tersebut juga terdapat penyerahan posisi kepemimpinan dari Ketua DPRD Jawa Timur yang masa jabatannya berakhir, Kusnadi, kepada pimpinan sementara. Hal ini penting dilakukan dalam rangka menjaga kelancaran proses pelantikan anggota dewan yang baru. Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, serta sejumlah pimpinan Forkopimda Jawa Timur dan instansi terkait lainnya. Dari hasil pemilihan, komposisi perolehan kursi di DPRD Jawa Timur menunjukkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memegang 27 kursi, diikuti oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang masing-masing memperoleh 21 kursi. Selanjutnya, Partai Golkar menduduki 15 kursi, diikuti oleh Partai Demokrat dengan 11 kursi, dan Partai NasDem yang meraih 10 kursi. Serta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan lima kursi, diikuti oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan empat kursi, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memperoleh satu kursi. ANTARA