JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Mengatasi kemiskinan ekstrem menjadi agenda penting dalam pembangunan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2014, persentase penduduk yang tergolong miskin ekstrem di Indonesia mengalami penurunan dari 6,18 persen menjadi 0,83 persen, yang setara dengan sekitar 2,3 juta orang pada Maret 2024. Pencapaian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang hampir menuntaskan kemiskinan ekstrem lebih cepat enam tahun dari target *Sustainable Development Goals* (SDGs), yakni pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan selesai pada tahun 2030. Berkat pencapaian ini, Bank Dunia juga mengakui keberhasilan Indonesia dalam memberantas kemiskinan ekstrem. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan ekstrem lebih lanjut. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, pemerintah menetapkan target pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024. Upaya ini diharapkan berlangsung berkelanjutan hingga periode pemerintahan berikutnya dan dapat mencapai tingkat pemerintahan terkecil. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi yang kuat serta penggunaan energi dan sumber daya yang memadai. Seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, seluruh pemerintah daerah didorong untuk meningkat inovasi dan kreativitas dalam merancang program pengentasan kemiskinan ekstrem yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Setiap daerah memiliki sifat yang berbeda, sehingga pendekatan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem harus disesuaikan. Keberhasilan dalam penanganan masalah ini sangat tergantung pada kemampuan dan kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan inovasi. Walaupun secara nasional angka kemiskinan ekstrem telah mencapai 0,83 persen, beberapa provinsi seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua masih memiliki tingkat kemiskinan ekstrem di atas lima persen. Ada juga 12 provinsi lain yang tingkat kemiskinan ekstremnya melampaui angka nasional. Provinsi tersebut termasuk Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, NTB, NTT, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, karena 15 provinsi di Indonesia masih memiliki angka kemiskinan ekstrem di atas rata-rata nasional. Dengan situasi yang ada, penting bagi pemerintah daerah untuk memperbarui data sebagai langkah evaluasi, untuk memfasilitasi intervensi kebijakan yang tepat sasaran. Data yang akurat sangat penting karena masyarakat miskin memiliki dinamika yang tinggi, sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil dapat menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dengan cepat dan efektif. Dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem, Inpres Nomor 4 Tahun 2022 menetapkan strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong kemiskinan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kelompok rentan agar terhindar dari kemiskinan serta memastikan akses terhadap kebutuhan dasar yang setara bagi semua warga. Berbagai program telah diperkenalkan untuk membantu masyarakat mengurangi pengeluaran. Salah satu yang paling menonjol adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dalam upaya meningkatkan pendapatan, pemerintah meluncurkan sejumlah program, termasuk penyediaan lapangan kerja melalui program padat karya tunai, pelatihan, serta pendampingan dan bantuan modal usaha. Untuk menangani kantong kemiskinan, pemerintah berusaha memperbaiki layanan dasar seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Lebih lanjut, strategi pentahelix yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat, dan media massa diharapkan dapat memperkuat upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya penajaman sasaran serta konvergensi program untuk meningkatkan penghapusan kemiskinan ekstrem. Proses pensasaran tersebut memiliki peranan penting dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Kemenko PMK mengajak pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara berkelanjutan. Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program seharusnya menghasilkan dampak yang lebih baik. Saat ini, banyak daerah telah melaksanakan program pengurangan beban pengeluaran secara optimal dan mulai berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat. Meningkatnya pendapatan terbukti menjadi kunci dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, yang pada gilirannya meningkatkan taraf hidup individu. Keberhasilan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem akan menciptakan dampak positif yang luas. Masyarakat yang lebih sejahtera akan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional, sehingga mendorong Indonesia menuju kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan. Masa depan dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia sangat tergantung pada komitmen seluruh pihak untuk bekerja sama menghadapi tantangan yang ada. Intervensi dari pemerintah pusat tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa dukungan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Jika pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai, mereka dapat mengambil inisiatif untuk melakukan langkah-langkah intervensi tanpa menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah yang tidak memiliki kapasitas fiskal yang baik akan membutuhkan dukungan dan intervensi dari pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan berfokus pada kebutuhan masyarakat, diyakini Indonesia bisa mencapai target dalam menghapus kemiskinan ekstrem. ANTARA