BORNEONEWS, Kasongan - Rencana pembukaan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Talingke di Desa Talingke, Kecamatan Tasik Payawan, hingga saat ini masih belum jelas. Sebagian lahan masih dikuasai oleh izin perusahaan perkebunan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan, Kesmi Pandiangan mengatakan itu disela-sela mengikuti rombongan bupati dalam rangka Pesparawi ke V tingkat Katingan di Tumbang Manggu, Selasa (12/7/2016).

"Iya sampai sekarang rencana pembukaan unit permukiman transmigrasi (UPT) di Desa Talingke untuk 400 kepala keluarga (Kk) itu belum jelas, sebab masih terbentur dengan izin pihak perusahaan perkebunan yang belum dilepaskan," katanya.

Perusahaan perkebunan itu, yakni PT Subur Indah Jaya. Padahal, kata Kesmi, perusahaan ini tidak pernah beroperasi di lokasi itu sejak lama.

"Namun karena sebagian lahan yang ada masih ada izin perusahaan tersebut, sehingga pihak provinsi belum bisa mengusulkan terkait pembukaan UPT baru ini ke pusat, kecuali pihak perusahaan sudah menyerahkan pelepasan lahan itu," katanya.

Sebenarnya, kata Kesmi warga Desa Talingke menyambut baik dengan adanya pembukaan lokasi UPT Talingke itu.

Padahal, imbuh Kesmi lagi rencana pembukaan UPT Talingke ini sudah direncanakan sejak 2013 lalu setelah pembukaan UPT Hiyang Bana yang lokasinya hanya berjarak sekitar 10 Km dari Desa Talingke tersebut.

Kesmi mengaku sejauh ini warga UPT Hiyang Bana yang lokasinya tidak jauh dari Desa Talingke sudah bisa dikatakan makmur. Pasalnya, lahan pekarangan serta lahan usaha masing-masing sudah menghasilkan.

"Untuk warga UPT Hiyang Bana sebanyak 500 Kk sejauh ini yang menanam sawit sudah mulai panen, sebab mereka menempati lokasi sudah sekitar lima tahun," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/m)