**Borneonews - Jakarta**, Kirab pengembalian duplikat bendera pusaka serta naskah teks proklamasi telah?? dimulai dari Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menuju Monumen Nasional (Monas) yang terletak di Jakarta. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu pagi sekitar pukul 11.00 WITA.
Kembalinya bendera pusaka dan teks proklamasi ini bertujuan untuk disimpan kembali di Monumen Nasional. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Sesuai dengan undang-undang tersebut, bendera pusaka selayaknya disimpan dan dirawat dengan baik di lokasi bersejarah tersebut.
Dalam tayangan langsung melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, terlihat Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi kepada anggota paskibraka di Istana Negara IKN. Tugas untuk membawa bendera pusaka kali ini diemban oleh Kachina Ozora, seorang anggota purna paskibraka 2023 dari Kalimantan Tengah. Sementara itu, pembawa teks proklamasi adalah Sabrina Roihanah, yang merupakan anggota Paskibraka 2024 asal DKI Jakarta.
Setelah diberikan, duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi akan diangkut dari Istana Negara IKN menuju Monas di Jakarta. Ketika tiba di Jakarta, rute kirab dimulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma. Iring-iringan akan melewati berbagai kawasan, meliputi Cawang, Simpang Susun Semanggi, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Bundaran Hotel Indonesia.
Selanjutnya, perjalanan kirab akan mengarah melalui kawasan Sarinah Thamrin, menuju Patung Kuda, lalu melalui Jalan Medan Merdeka Selatan dan memasuki Monas melalui Pintu Silang Tenggara atau Pintu Gambir. Setelah tiba di Monas, kirab akan bergerak menuju sisi Timur untuk mengembalikan bendera pusaka ke tempat penyimpanannya di Cawan Monas.
Perlu diingat, duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut telah dipakai dalam upacara kenegaraan untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, barang bersejarah tersebut digunakan dalam proses resmi kenegaraan di luar Jakarta. Setelah upacara di IKN selesai, baik bendera maupun naskah proklamasi harus segera dipulangkan kembali ke tempat penyimpanannya di Monas.
ANTARA
Kirab Pengembalian Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







