PALU –
**Borneonews - Palu**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang menyatakan bahwa Pilkada merupakan momen krusial dalam rangkaian proses demokrasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa tahapan pemilihan ini berlangsung dengan aman dan damai. Hermansyah menyampaikan bahwa untuk menjaga keamanan serta integritas Pilkada, diperlukan sinergi yang efektif antara berbagai lembaga terkait dan pengawasan yang lebih ketat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, telah dilaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan pengawasan bagi aktivitas orang asing yang berpotensi memengaruhi jalannya Pilkada 2024. Partisipasi dari berbagai instansi, seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sangat penting dalam upaya ini. Hermansyah juga menjelaskan tentang beberapa isu yang perlu diwaspadai dalam periode menjelang Pilkada, termasuk kewaspadaan terhadap jurnalis asing dan organisasi non-pemerintah, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, yang bekerja sama dengan lembaga lokal. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menghindari potensi pengaruh eksternal yang bisa mengganggu proses demokrasi di tingkat lokal. Pada saat yang sama, perhatian khusus juga diberikan kepada individu asing yang mungkin menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia, serta mereka yang berpotensi menjadi pemilih tetap. Hermansyah menegaskan bahwa pengawasan yang ketat perlu dilakukan guna mencegah penyalahgunaan identitas yang dapat berdampak pada hasil Pilkada. Dalam hal ini, Timpora diharapkan dapat mengambil tindakan preventif untuk mengidentifikasi dan menangani potensi ancaman tersebut dengan baik. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara kolaboratif sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian serta lembaga. Hermansyah berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dalam koordinasi ini dapat mengatasi potensi permasalahan dan memastikan pemilihan yang berlangsung secara adil serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akhirnya, Hermansyah menyatakan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat menjaga integritas dari seluruh proses pemilihan serta mencegah segala bentuk intervensi luar yang mungkin dapat mengganggu jalannya demokrasi. ANTARA