MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengambil langkah untuk meluncurkan program makan siang bergizi di setiap sekolah yang tersebar di enam kabupaten di wilayah tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan asupan gizi para siswa dan mendukung perkembangan mereka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini akan dimulai pada tanggal 11 September 2024. Program makan siang bergizi ini akan diterapkan di semua tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di enam kabupaten yang ada di Sulbar. Dalam persiapannya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar telah aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat, serta bekerjasama dengan TNI/Polri dan instansi vertikal lainnya. "Langkah ini merupakan arahan dari Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin, yang berharap agar Sulbar lebih siap dalam menerapkan program ini," ungkap Mithhar di Mamuju. Lebih lanjut, Mithhar menekankan bahwa implementasi program makan siang bergizi merupakan persiapan dari Pemerintah Provinsi Sulbar dalam menghadapi program serupa yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Sulbar sudah siap saat program tersebut resmi dilaksanakan. Mithhar juga menginformasikan telah mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mendiskusikan rincian persiapan program ini. Selain itu, pertemuan juga dilakukan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Mamasa, dan pemerintah kabupaten lainnya untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan lancar. Program makan siang bergizi gratis ini menjadi salah satu fokus utama dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi bagi masyarakat sebagai wujud dari hak asasi manusia seperti yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pembentukan Badan Gizi Nasional ini didasari oleh kebutuhan untuk memastikan tercukupinya asupan gizi di seluruh lapisan masyarakat. Badan ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan gizi nasional. Sasaran dari pemenuhan gizi yang diemban oleh Badan Gizi Nasional mencakup peserta didik di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di berbagai lembaga pendidikan, termasuk pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selain itu, program ini juga mencakup anak-anak di bawah usia lima tahun, serta ibu hamil dan ibu menyusui untuk memastikan perkembangan gizi yang optimal bagi generasi mendatang. ANTARA