BORNEONEWS,Sukamara – Adanya penemuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu dibeberapa daerah, ternyata tidak sampai di Kabupaten Sukamara. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara menegaskan Kabupaten Sukamara bebas dari e-KTP palsu.

Kepala Dinas Dukcapil Sukamara Gusti Usman Effendi mengatakan, hingga saat ini Dinas Dukcapil belum menerima atau mendapat laporan adanya KTP palsu yang beredar di Sukamara.

Menurutnya, kasus pemalsuan e-KTP di Kabupaten Sukamara memiliki peluang sangat kecil. Pasalnya saat ini perekaman e-KTP dan pencetakan langsung terkoneksi dengan server milik Kemendagri sehingga sulit untuk  oknum yang ingin berniat memalsukan KTP.

“Kalau e-KTP Palsu saya rasa tidak ada, karena kita mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK hanya satu kali untuk satu orang penduduk. Jadi kalau ada yang memalsukan itu rasanya sulit,” jelas Gusti Usman, Rabu (13/07/2016).

Sementara itu saat ditanya mengenai KTP nasional yang kemungkinan bisa dipalsukan, Kepala Dukcapil Sukamara ini juga memastikan bahwa untuk pelamsuan KTP Nasional ini tetap akan sulit dilakukan. Untuk membuat KTP Nasional harus ada tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten. Jadi  KTP nasional yang dikeluarkan oleh Disdukcapil pasti dijamin keasliannya.

“Untuk KTP sebelumnya saya tidak tahu jika bisa dipalsukan. Namun untuk KTP nasional itu harus ada tandatangan Kepala Dinas Dukcapil-nya sehingga sulit untuk dipalsukan” ujar Gusti Usman Effendi.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara apabila ingin mengurus dokumen kependudukan tidak agar tidak melewati perantara atau calo, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan seperti pemalsuan KTP.

“Saya mengingatkan agar masyarakat dapat mengurus KTP tanpa melalui perantara atau calo” imbau Gusti Usman Effendi. (NORHASANAH/m)