BATAM –
**Borneonews - Batam**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa dua pasangan calon kepala daerah telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pasangan calon (paslon) untuk melanjutkan proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Kusnaidi menambahkan bahwa keseluruhan tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan independensi dan profesionalisme yang tinggi. "Pemeriksaan ini dipastikan dilaksanakan dengan profesional dan independen sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Ini sangat penting karena akan mempengaruhi pemilihan kepala daerah Natuna selama lima tahun ke depan," jelasnya. Pasangan calon kepala daerah yang mengikuti pemeriksaan adalah petahana Wan Siswandi berpasangan dengan Rodhial Huda, serta Cen Sui Lan bersama Jarmin Sidik. Wan Siswandi, calon petahana Bupati Natuna, mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan kesehatan. “Kami hadir di sini dan Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Kami juga tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini sesuai dengan anjuran dari pihak rumah sakit,” ujarnya. Di sisi lain, Cen Sui Lan, pasangan calon Bupati Natuna selanjutnya, menyatakan bahwa ia dan pasangannya, Jarmin Sidik, telah mempersiapkan diri menjelang pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam. Cen Sui Lan menyampaikan bahwa seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit memberikan pelayanan yang baik kepada semua peserta calon kepala daerah. “Alhamdulillah, kami menjalani *medical check-up* di RSBP Batam dan prosesnya berjalan lancar. Pihak rumah sakit juga melayani kami dan peserta lainnya dengan sangat baik. Kami mengikuti segala persiapan pemeriksaan kesehatan yang dianjurkan oleh RSBP,” ucapnya. Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan hari ini, terutama dalam hal pemeriksaan penyalahgunaan narkotika, dinyatakan negatif. ANTARA