BORNEONEWS, Palangka Raya - Pernyataan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli yang menyebut tidak ada titik panas terpantau di Kota Cantik, seakan dipatahkan Hadi, warga Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.

Pria 38 tahun itu tertangkap tangan membakar lahan oleh tim gabungan Polri dan TNI, dua jam lebih setelah Kapolres menyatakan hal tersebut. Lahan yang terbakar itu adalah miliknya dan terletak tidak jauh dari kediamannya.

“Jadi begini, pada saat saya menyampaikan titik api di Palangka Raya belum ada, itu sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (12/7/2016). Dan memang sampai pada jam itu belum ada. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, anggota melakukan patroli gabungan. Sekitar pukul 14.30 WIB, baru ditemukan pelaku yang sedang melakukan pembakaran,” kata Kapolres kepada Borneonews, Rabu (13/7/2016).

Dia menuturkan, pelaku lalu digeladang ke Polsek Sebangau untuk menjalani pemeriksaan. Dia menegaskan jika proses hukum tertap berlanjut.

Sementara dalam menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres menurunkan 30 personil Babinkamtibmas, dengan pembagian masing-masing satu personil, satu kelurahan. Tujuannya untuk memberikan pencerahan plus pemasangan spanduk mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. (BUDI YULIANTO/m)