BANDUNG –
**Borneonews - Kuningan**, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan di Jawa Barat telah mengumumkan bahwa dua jenis tanaman tembakau khas daerah tersebut, yaitu *paliken* dan *molegede*, resmi ditetapkan sebagai varietas lokal oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala DKPP Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan keputusan dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan. Dengan adanya status varietas lokal, Kabupaten Kuningan kini berkesempatan untuk mempromosikan kedua jenis tembakau ini baik di pasar domestik maupun mancanegara. Melalui penetapan tersebut, kualitas serta keaslian varietas tembakau lokal dapat terjamin, sehingga meningkatkan nilai produk tembakau dari daerah ini. Penegasan Wahyu juga menyoroti bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi kedua varietas tembakau dari klaim yang tidak berwenang oleh pihak-pihak luar. “Dengan penetapan ini, varietas lokal tanaman tembakau kini menjadi hak milik masyarakat Kabupaten Kuningan, dan mereka akan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai,” tuturnya. Langkah perlindungan ini diambil untuk memperkuat industri perbenihan dan memastikan pengembangan tanaman tembakau unggul di wilayah tersebut. DKPP Kuningan mencatat bahwa hingga Agustus 2024, produksi daun tembakau kategori basah mencapai 1.650 ton, dengan tingkat produktivitas lahan sekitar 11 ton per hektare. “Ciri khas tembakau dari Kabupaten Kuningan adalah kualitas rajangan yang halus. Dengan diterimanya sertifikat varietas lokal, hal ini menunjukkan dedikasi pemerintah terhadap pertanian berkelanjutan,” imbuhnya. Selain fokus pada tembakau, Wahyu juga menambahkan bahwa DKPP berencana untuk mendaftarkan beberapa varietas tanaman lain agar memperoleh sertifikat dari PPVTPP Kementan. Dia menggarisbawahi bahwa langkah ini sangat penting untuk melindungi kekayaan genetik tanaman yang ada di daerahnya. “Komitmen kami adalah mendukung sektor pertanian melalui berbagai program, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta kualitas produk pertanian,” jelasnya. Kepala PPVTPP Kementan, Leli Nuryati, memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh DKPP. Ia menekankan bahwa sertifikasi menjadi hal yang krusial untuk melindungi varietas tanaman lokal agar tidak diklaim oleh wilayah atau negara lain. Leli berharap tembakau dari Kuningan dapat menjadi salah satu komoditas unggulan. “Dengan banyaknya peneliti asing yang melakukan penelitian di Indonesia, terdapat kekhawatiran bahwa mereka akan mematenkan varietas yang ditemukan dengan nama wilayah atau negara mereka,” pungkasnya. ANTARA