BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan sebanyak 310 surat rekomendasi untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya bagi para nelayan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung aktivitas melaut yang dilakukan oleh para nelayan dalam menangkap ikan, terutama menjelang tahun 2024. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan jumlah kapal yang aktif beroperasi dan ukuran mesin kapal yang telah diacu dari laporan ketua kelompok nelayan. Dengan demikian, rekomendasi tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap nelayan. "Dari total 310 surat rekomendasi yang diterbitkan, masing-masing diberikan kepada 310 nelayan secara individu. Besaran pembelian BBM untuk setiap nelayan pun bervariasi, tergantung pada kapasitas mesin kapal yang mereka miliki," ungkapnya. Lebih lanjut, Warsiman memberikan penjelasan tentang peruntukan BBM berdasarkan ukuran mesin kapal. Kapal dengan mesin berukuran 40 PK, misalnya, mendapatkan alokasi sebanyak 66 liter BBM jenis *pertalite* per hari. Sementara itu, untuk kapal yang memiliki ukuran mesin 15 PK, alokasinya bisa mencapai 50 hingga 60 liter, yang disamakan menjadi 60 liter untuk memudahkan distribusi. Dari total nelayan yang diberikan surat rekomendasi, terdapat sekitar 90 nelayan yang menggunakan BBM jenis solar, yang mendapatkan alokasi sebanyak 35 liter setiap harinya. Menurut Warsiman, masa berlaku surat rekomendasi pembelian BBM, baik untuk jenis *pertalite* maupun solar, mengikuti ketentuan dari BPH Migas yang menyatakan bahwa masa berlaku maksimal adalah tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan. Ia juga menambahkan bahwa hampir setiap hari, banyak nelayan yang datang untuk mengurus surat rekomendasi pembelian BBM, karena masing-masing dari mereka memiliki keperluan yang berbeda. Namun, nelayan kerap menghadapi kendala saat membeli BBM di SPBU karena kerusakan pompa atau gangguan sistem yang terjadi. Sebagai solusi bagi para nelayan yang mengalami masalah dalam mendapatkan BBM, pihaknya mendorong mereka untuk beralih ke SPBU terdekat. Misalnya, nelayan dari Kecamatan Kota Mukomuko dapat membeli BBM di SPBU yang berlokasi di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang. Demikian pula, nelayan yang berada di Kecamatan Ipuh dan Air Rami dapat memilih SPBU di Kecamatan Pondok Suguh untuk memenuhi kebutuhan BBM mereka. ANTARA