**Borneonews - Balangan, Kalimantan Selatan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon kepala daerah telah diperpanjang hingga Sabtu, 31 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 Wita. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para bakal calon, khususnya bupati dan wakil bupati, untuk mendaftarkan diri.
Seorang komisioner KPU, Wahyudi, menyampaikan bahwa batas akhir pendaftaran merupakan kesempatan terakhir bagi kandidat. Mereka masih menunggu pendaftaran hingga waktu yang ditentukan. "Hari ini adalah pendaftaran terakhir, dan kami berharap dapat menerima calon hingga pukul 23.59 Wita," kata Wahyudi saat memberikan keterangan di Paringin.
Wahyudi juga menginformasikan bahwa jika tidak ada tambahan calon yang mendaftar selama periode perpanjangan, hanya akan ada satu pasangan calon yang terdaftar di KPU untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (*Pilkada*) 2024. Keputusan untuk memperpanjang periode pendaftaran ini diakibatkan oleh minimnya pendaftar sebelumnya.
Ia menjelaskan, walaupun saat ini hanya ada satu pasangan calon yang telah mendaftar, potensi untuk mendaftar masih ada, mengingat terdapat dua partai politik yang memiliki cukup suara untuk mencalonkan kandidat tambahan. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hingga kini, masih terdapat dua partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (*DPRD*) Kabupaten Balangan yang belum berkoalisi dengan pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu PKB dan PDI Perjuangan. Kedua partai ini memiliki kekuatan suara yang mencukupi untuk mengajukan calon kepala daerah. Gabungan suara PKB dan PDI Perjuangan melebihi 10 persen dari total suara sah yang didapatkan pada Pemilu 2024.
PKB memiliki 4.990 suara, sementara PDI Perjuangan memperoleh sekitar 5.570 suara, sehingga total suara dari kedua partai tersebut adalah 10.560 suara. Jumlah ini jelas melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain, pasangan calon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi telah meraih dukungan dari tujuh partai politik yang menggabungkan kekuatan hingga 23 kursi dari total 25 kursi di DPRD Kabupaten Balangan. Melihat dinamika ini, situasi pendaftaran calon kepala daerah di Kabupaten Balangan menjanjikan perkembangan yang menarik menuju ajang Pilkada mendatang.
ANTARA
Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Balangan Hingga 31 Agustus
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







