JAKARTA –
**Borneonews - Hamilton, Kanada**, Misi Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (30/8) mengumumkan bahwa mereka akan mengambil bagian dalam Sidang Umum PBB ke-79 dengan status resmi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam pengumuman tersebut, pihak misi menyatakan, "Mulai dari Sidang Umum ke-79, dan untuk pertama kalinya, Anda akan menemukan Negara Palestina duduk di antara Sri Lanka dan Sudan." Penempatan ini berhasil dicapai berkat sebuah resolusi yang telah diadopsi oleh Sidang Umum sebelumnya. Resolusi ES-10/23 memberikan hak dan keistimewaan baru bagi Palestina dalam partisipasinya di PBB. Hal ini juga menandai peningkatan yang signifikan dalam posisi negara tersebut dalam organisasi internasional itu. Pada bulan Mei yang lalu, Sidang Umum PBB telah menyetujui sebuah resolusi yang meminta untuk meninjau kembali usaha Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB serta mengakui hak-hak tambahan bagi negara tersebut. Resolusi ini berhasil diadopsi dengan dukungan dari 143 negara anggota, meski Amerika Serikat termasuk di antara sembilan negara yang menolak. Sementara itu, ada 25 negara lain yang memilih untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut. Palestina telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB pada tahun 2011, namun usaha tersebut terhalang oleh veto yang diberikan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB. Meskipun demikian, pada tahun 2012, Palestina berhasil memperoleh status sebagai *pengamat permanen* di PBB, yang merupakan langkah penting dalam pengakuan internasional terhadap keberadaan dan perjuangan mereka. ANTARA