**Borneonews - Surabaya**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah, resmi ditunjuk sebagai ketua sementara. Dalam posisi ini, dia didampingi oleh Wara Sundari Reni Pramana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), yang akan menjabat sebagai wakil ketua sementara.
Penunjukan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, saat membacakan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri pada saat pelantikan anggota DPRD di Surabaya. Dalam sambutannya, Andik menjelaskan bahwa penetapan pemimpin sementara ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah. Berdasarkan undang-undang tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD harus diambil dari dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan kedua.
Andik lebih lanjut menjelaskan bahwa meskipun perolehan kursi terbanyak kedua dan ketiga adalah sama, diputuskan bahwa ketua sementara DPRD berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan wakil ketua berasal dari PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil untuk memastikan kestabilan dan efisiensi dalam kepemimpinan DPRD sementara.
Adapun penetapan pimpinan DPRD sementara dilaksanakan berdasar pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri bernomor 100.2.1.3/3434/SJ yang mengatur prosedur pelantikan DPR Daerah untuk masa jabatan 2024-2029.
Pimpinan sementara ini memiliki sejumlah tugas penting, antara lain memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun rencana peraturan daerah yang berkaitan dengan tata tertib DPRD. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk memproses pemilihan pimpinan DPRD yang definitif setelah masa transisi ini berakhir.
Sebelumnya, pada acara yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur, sebanyak 120 anggota DPRD untuk masa bakti 2024-2029 telah dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang paripurna. Proses pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Salinan Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menggarisbawahi pengangkatan para anggota baru DPRD Jatim.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan bagi anggota DPRD Jawa Timur untuk periode yang akan datang.
ANTARA
Anik Maslachah Dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Jatim
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Komentar (0)
Memuat komentar…







