PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas**, Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang terletak di Kalimantan Tengah, sedang melaksanakan program pelatihan untuk meningkatkan kecakapan kerja. Kegiatan ini spesifik pada keterampilan tata busana dan melibatkan 21 pemuda dan pemudi dari berbagai kecamatan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, menyampaikan harapannya bahwa program ini dapat memperluas kesempatan kerja. Dia menekankan pentingnya inisiatif ini dalam mendukung para lulusan sekolah menengah atas yang tidak melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui LKP Prawita Kuala Kapuas dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menjahit hingga level II. Sesudah menyelesaikan pelatihan, diharapkan peserta dapat terserap oleh industri penjahitan lokal atau memulai usaha sendiri. Lebih jauh, Aswan menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran signifikan dalam menciptakan lapangan kerja. Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta mampu menjadi penjahit profesional yang mandiri, sehingga mampu berkontribusi dalam pengurangan pengangguran di Kabupaten Kapuas. Ketua LKP Prawita, Sri Murtilah, menjelaskan bahwa program ini dibiayai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Proses penjaringan peserta dilakukan melalui lembaganya, di mana data peserta diunggah ke pihak Direktorat, dan tim rekrutmen di sana akan menentukan kelayakan calon peserta. Jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan, calon peserta akan gagal dalam proses seleksi. Pelatihan ini akan berlangsung selama satu bulan, diakhiri dengan uji kompetensi yang dilangsungkan dalam satu hari. Setelah berhasil lulus dari pelatihan, setiap peserta akan menerima dua sertifikat, satu dari Kementerian dan satu lagi dari LKP Prawita Kapuas. Sri Murtilah menambahkan, "Dengan demikian, peserta akan memiliki dua sertifikat yang dapat menjadi bukti keterampilan mereka." ANTARA