BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan harapannya agar proses pelepasan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, terkait hak pengelolaan lahan (HPL) di Kelurahan Way Dadi, Kota Bandarlampung, dapat segera diselesaikan. Ia menargetkan bahwa paling tidak 50 persen dari permasalahan ini diharapkan rampung pada bulan Desember 2024. Dalam keterangannya, Samsudin menekankan pentingnya menyelesaikan problematika tersebut dengan melibatkan kerja sama antara pemerintah dan institusi perbankan. Ia mengusulkan agar dapat dibahas mekanisme yang tepat untuk mengajak perbankan berpartisipasi aktif dalam proses penyelesaian ini. Menurutnya, tujuan utama adalah menemukan cara yang saling menguntungkan bagi pemerintah serta masyarakat setempat. Ia juga berharap Pemerintah Kota Bandarlampung akan berperan lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Lebih lanjut, Samsudin menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan masalah pelepasan aset di Way Dadi akan terus dikembangkan. Dengan harapan, proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar. Ia percaya bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, dengan niat dan kerja keras, semua dapat diatasi dengan baik. Menurutnya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Samsudin juga mengingatkan pentingnya mencari opsi-opsi alternatif yang dapat mempercepat penyelesaian masalah ini. Ia mengacu pada keberhasilan penyelesaian Bendungan Margatiga, yang dicapai berkat kolaborasi aktif dari berbagai pihak. Proses pelepasan aset ini akan terus dipantau dengan melibatkan semua pihak terkait sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, demi kepentingan bersama. Dalam pernyataannya, ia menyadari bahwa masyarakat mungkin memiliki kekhawatiran terkait lamanya proses penyelesaian. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk berupaya maksimal agar masalah ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat. Samsudin menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung percepatan proses penyerahan sertifikat, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses ini. ANTARA