PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Wahyuni, mengungkapkan bahwa pihaknya bersiap untuk melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan serta syarat calon yang telah diajukan oleh tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada 2024. Wahyuni menyatakan, "Kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar." Pernyataan ini disampaikan saat dia melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon peserta Pilkada di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Apabila dalam penelitian tersebut tim KPU menemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam persyaratan, mereka akan menginformasikannya kepada tim penghubung masing-masing pasangan bakal calon. Hal ini dimaksudkan agar kekurangan tersebut dapat segera dilengkapi atau diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Waktu pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon di Kabupaten Katingan saat ini memasuki hari kedua. Kami berharap semua proses ini dapat diselesaikan hari ini," tambah Wahyuni. Dia melanjutkan, ketiga pasangan bakal calon itu resmi mendaftar ke KPU pada tanggal 29 Agustus, yang merupakan hari terakhir dari masa pendaftaran. Ketiga pasangan tersebut terdiri dari pasangan Sakariyas-Endang Susilawatie (SAYANG), yang telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Persatuan Indonesia. Selanjutnya, ada pasangan Saiful-Firdaus (SAFIR), yang didukung oleh Partai Golongan Karya, Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional. Terakhir, pasangan Suhaemi-Nikodemus diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa. Wahyuni juga mengimbau masyarakat untuk menelusuri rekam jejak serta memahami visi, misi, dan program kerja dari masing-masing pasangan bakal calon. Hal ini penting dilakukan agar pemilih dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan pilihan hati nurani mereka, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. ANTARA