PALU –
**Borneonews - Palu**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini melaksanakan sosialisasi mengenai *Whistle Blowing System* (WBS) sebagai platform pengaduan untuk menangani penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya melaporkan setiap indikasi tindakan korupsi. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, menyampaikan bahwa WBS merupakan salah satu instrumen yang handal dalam mengidentifikasi dan mengungkapkan praktik-praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan, "Melalui sistem ini, semua individu, termasuk ASN dan masyarakat umum, dapat melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan tanpa harus merasa khawatir akan repris atau tindakan balasan dari pihak lain." Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Provinsi Sulteng. Sudaryano menegaskan bahwa korupsi menjadi salah satu tantangan utama yang menghambat laju pembangunan dan kemajuan dalam konteks nasional. Maka dari itu, diperlukan langkah-langkah nyata dan sistematis untuk mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah manifestasi dari komitmen Pemprov Sulteng dalam menerapkan prinsip pelayanan yang berkualitas dan meneguhkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas setiap ASN. "Saya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya WBS, bagaimana sistem ini bekerja, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi," ungkapnya. Sudaryano juga mendorong para ASN untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas serta kredibilitas instansi di Sulawesi Tengah. Selain itu, ia menyatakan bahwa WBS dapat dioptimalkan sebagai sarana untuk melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat luas. ANTARA