**Borneonews - Kapuas Hulu**, Indonesia dan Malaysia berbagi garis batas sepanjang 2.062 kilometer di Pulau Kalimantan. Garis tersebut memisahkan provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara di Indonesia dari negara bagian Sarawak dan Sabah di Malaysia.
Di Kalimantan Barat, terdapat pos lintas batas (PLBN) yang terletak di Badau, Kecamatan Kapuas Hulu. Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017, pos ini telah berkontribusi bagi bangsa Indonesia dengan memantau pergerakan orang dan barang antara Badau dan Lubok Antu di Sarawak.
Wendelinus Fanu, kepala PLBN Badau, menyampaikan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan merasakan manfaat ekonomi dari operasional pos lintas batas tersebut. Pada tahun ini, jumlah orang yang melintas melalui pos ini telah mencapai 70.000, dengan rata-rata 250-300 orang setiap harinya. Selain itu, pos ini juga memfasilitasi arus ekspor dari Indonesia.
Tren positif ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelola Perbatasan Nasional (BNPP) untuk memberikan layanan satu atap dalam bidang bea cukai, imigrasi, dan karantina di PLBN, dengan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Karantina Pertanian Indonesia.
"PLBN Badau akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semua instansi dan petugas terkait terus berupaya berkolaborasi secara optimal," ungkap Fanu.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menjalin berbagai kesepakatan kerja sama untuk menguatkan komitmen bersama dalam menciptakan dan menjaga daerah perbatasan yang aman dan sejahtera. Kerja sama ini dapat ditelusuri hingga setengah abad yang lalu ketika kedua negara menandatangani kesepakatan perdagangan bilateral perbatasan pada tahun 1970, yang bertujuan untuk mempermudah kebutuhan sehari-hari masyarakat yang tinggal sepanjang garis perbatasan melalui aktivitas perdagangan lintas batas.
Di pihak Indonesia, kesepakatan ini bertujuan untuk melayani para pedagang dan warga yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kapuas Hulu, seperti Badau, Lupar, Embaloh Hulu, Empanang, dan Puring Kencana, yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.
Fanu menambahkan, "Transaksi lintas batas di wilayah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang disepakati," yang menunjukkan bahwa kesepakatan tersebut mengatur jenis barang tertentu.
Sejak pembentukannya, kesepakatan perdagangan bilateral ini merupakan perjanjian yang berlaku selama lima tahun dan secara otomatis diperpanjang untuk lima tahun ke depan, kecuali salah satu dari negara tersebut menarik diri atau mengusulkan perubahan melalui mekanisme diplomatik. Pembaruan terakhir kesepakatan ini terjadi pada bulan Juni tahun lalu.
Tujuh tahun setelah peresmiannya, PLBN Badau telah membuktikan dirinya sebagai ikon kebanggaan Indonesia, terutama di mata masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, berkat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi baik lokal maupun nasional. Kehadiran pos ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perbatasan dan penduduknya.
Dengan tujuan untuk menegaskan kedaulatan Indonesia atas sebagian wilayah Kalimantan, pemerintah menetapkan PLBN Badau sebagai lokasi upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024.
Dalam upacara tersebut, Purnomo Sucipto, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet, menekankan bahwa pengembangan daerah perbatasan Indonesia sangat penting untuk memperkuat kedaulatan negara serta meningkatkan kesejahteraan. "Lebih dari sekadar batas teritorial, daerah perbatasan berfungsi sebagai wajah bangsa Indonesia di mata dunia," kata Purnomo.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan PLBN sebagai gerbang untuk memacu pengiriman barang-barang hasil produksi dalam negeri ke negara-negara tetangga. Perlu dicatat bahwa pengembangan daerah perbatasan adalah salah satu prioritas pemerintah. Presiden Jokowi telah mendorong pemerintahannya untuk mengejar pembangunan yang merata di semua wilayah agar tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat, termasuk bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan.
Pemerintah berharap PLBN Badau dapat menjadi pusat ekspor utama di Kalimantan Barat. Pos lintas batas ini diharapkan dapat berperan lebih besar secara nasional, mengingat Kapuas Hulu memiliki produk-produk unggulan yang dapat diekspor. Selain itu, kabupaten ini berbatasan langsung tidak hanya dengan Malaysia, tetapi juga dengan Kalimantan Timur, yang merupakan lokasi pengembangan ibu kota baru Indonesia, Nusantara.
Lebih jauh lagi, PLBN Badau juga berfungsi sebagai pintu masuk bagi wisatawan asing yang ingin mengunjungi destinasi pariwisata di Kapuas Hulu, seperti Taman Nasional Danau Sentarum dan berbagai atraksi wisata budaya lokal. Sektor pariwisata Kapuas Hulu diprediksi akan berkembang pesat berkat peningkatan pelayanan yang diberikan oleh pos serta adanya jalan nasional yang menghubungkan pos tersebut dengan Putussibau, sebagai pusat pemerintahan di kabupaten ini.
Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa PLBN Badau memiliki potensi yang sangat besar untuk bersinar sebagai gerbang utama perdagangan dan pariwisata, sekaligus menjadi simbol nyata yang menegaskan kedaulatan Indonesia atas sebagian wilayah Pulau Kalimantan.
ANTARA
PLBN Badau, Gerbang Ekonomi dan Pariwisata Indonesia di Kalimantan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







