**Borneonews - Banda Aceh**, Pj Bupati Aceh Barat Daya, Aceh Sunawardi, saat ini sedang menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap seorang petugas pemadam kebakaran ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya, Nanda Hikmah Fajri, menyampaikan bahwa kejadian tersebut menimpa Yusri, seorang tenaga kontrak berusia 58 tahun yang telah lama berkarya di BPBK. Insiden ini terjadi pada pagi hari, tepatnya Kamis (29/8), sekitar pukul 8.30 WIB, saat Pj Bupati mengadakan sidak.
Nanda menjelaskan, saat sidak, Pj Bupati secara tiba-tiba mendekati meja piket untuk memeriksa absensi dan tanpa adanya alasan yang jelas, secara emosional memukul meja dan menendang Yusri hanya karena petugas tersebut tidak mengenakan sepatu. Diketahui bahwa Yusri adalah petugas tertua di BPBK dengan riwayat kesehatan yang memiliki masalah hipertensi. Setelah insiden tersebut, ia mengalami trauma serta merasakan sakit pada pergelangan kakinya.
Setelah kejadian itu, tekanan darah Yusri dilaporkan meningkat dan ia merasakan nyeri yang signifikan di bagian kakinya. Teman-teman seprofesi secara kolektif mendesak Nanda untuk melaporkan insiden ke Polres Abdya. Sebagai langkah lebih lanjut, Yusri telah mengajukan laporan resmi kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya. Ia juga telah dirujuk ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani pemeriksaan *visum* sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Di pihak lain, Pj Bupati Sunawardi membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mengklaim bahwa tidak benar jika ia melakukan tindakan menendang salah satu petugas kontrak di BPBK. Sunawardi dengan tegas menyatakan, "Ya Allah, masak bupati *mukul*, enggak benar itu."
Dijelaskan oleh Sunawardi, dalam kegiatan sidak tersebut, dirinya mendapati jumlah petugas yang piket kurang dari dua orang, sementara kehadiran keseluruhan hanya mencapai 30 persen. Ia kemudian memanggil para petugas untuk memberikan arahan agar siap siaga mengingat keselamatan masyarakat adalah yang paling utama.
Lebih lanjut, Sunawardi menjelaskan bahwa ketika ia melihat salah satu petugas tidak menggunakan sepatu, ia hanya menendang sandal yang dikenakan petugas tersebut sebagai bentuk teguran. Ia pun menanyakan kepada yang bersangkutan alasan tidak memakai sepatu, dan dijawab bahwa sepatu miliknya telah koyak. Sunawardi kemudian mengingatkan bagaimana seorang petugas bisa berlari dengan sandal.
Ia menambahkan, terkait laporan yang dilayangkan kepadanya di Polres, hal itu merupakan hak setiap warga negara untuk melaporkan sesuatu jika merasa dirugikan. "Ada hak kita masing-masing," tutupnya.
ANTARA
Pj Bupati Abdya Dilaporkan ke Polisi Usai Insiden Sidak di BPBK
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







