SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menjamin bahwa tidak ada siswa yang mengalami *drop out* atau dikeluarkan dari sekolah sebagai akibat dari aksi demonstrasi yang berlangsung pada tanggal 26 Agustus yang lalu. Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, saat ditemui di Semarang, menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai pengeluaran siswa yang mengikuti demonstrasi untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi adalah tidak benar. Ia menekankan bahwa para siswa tetap menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa. Sebelumnya, sebanyak 22 siswa dari berbagai sekolah di Jawa Tengah ditangkap setelah terlibat dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Semarang pada hari Senin, 26 Agustus. Mereka kemudian diperiksa untuk dimintai keterangan. Munculnya kabar bahwa beberapa di antara mereka terancam dikeluarkan dari sekolah semakin memperburuk situasi. Uswatun menjelaskan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan kepala cabang dinas wilayah, khususnya di Demak dan Grobogan, serta melakukan konfirmasi dengan kepala sekolah di masing-masing unit pendidikan. Kepala sekolah telah memberikan jaminan bahwa siswa-siswa tersebut tidak akan dikeluarkan dan akan tetap melanjutkan KBM seperti biasanya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembinaan telah dilakukan di setiap sekolah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan polsek setempat untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa. Uswatun juga mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/06917 yang berisi larangan mengadakan demonstrasi untuk seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Jawa Tengah. Surat edaran tersebut mencakup beberapa poin penting. Pertama, keselamatan dan kesehatan seluruh warga pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Kedua, ada penegasan tentang larangan bagi siswa yang masih di bawah umur untuk ikut serta dalam demonstrasi, demi menghindari tindakan yang mungkin melanggar hukum. Ketiga, seluruh satuan pendidikan diminta untuk mengajak orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi demonstrasi. Keempat, para guru diminta untuk menyisipkan materi yang berhubungan dengan pendidikan karakter selama KBM, termasuk nilai-nilai religius, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan gotong royong, serta penguatan materi mengenai demokrasi sesuai perkembangan usia peserta didik. Uswatun menyoroti pentingnya koordinasi antara satuan pendidikan dengan berbagai pihak terkait, antara lain TNI-Polri, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya di wilayah setempat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap hal yang memerlukan penanganan mendesak dapat segera dilaporkan dengan cara berjenjang dalam waktu sesegera mungkin. ANTARA