**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya pengawasan berbasis risiko yang terkoordinasi di seluruh daerah kabupaten dan kota. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga iklim investasi di provinsi tersebut.
Menurut Pelaksana Harian Kepala DPMPTSP Kalimantan Tengah, Sukarno, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelaku usaha diminta untuk melaporkan aktivitas mereka secara rutin.
Sukarno menjelaskan bahwa pengawasan berbasis risiko yang terkoordinasi menjadi langkah strategis yang diambil untuk mencapai target realisasi investasi di Kalimantan Tengah, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
"Pengawasan berbasis risiko ini sangat penting sebagai respons terhadap arahan pimpinan, guna mewujudkan target investasi yang ditetapkan," ungkap Sukarno. Pengawasan ini juga dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, khususnya pada pasal 216.
Salah satu penerapan pengawasan berbasis risiko ini dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau terhadap PT Jagat Samudra Persada, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor kelistrikan. Walaupun merupakan usaha mikro, perusahaan ini tergolong dalam kategori risiko tinggi, sehingga penting untuk memastikan semua kegiatannya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta para teknisinya memiliki kualifikasi yang tersertifikasi.
Melalui inisiatif ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih aktif dalam memenuhi dan melengkapi persyaratan dokumen serta perizinan yang diperlukan.
"Pengusaha juga diharapkan dapat melaporkan perkembangan usaha mereka secara rutin, sehingga diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi di wilayah ini," lanjut Sukarno.
Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah berhasil melampaui target investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu sebesar Rp16,09 triliun, dengan total realisasi mencapai Rp19,11 triliun atau setara dengan 118,74 persen dari target.
Sebagai langkah ke depan, Kementerian Investasi/BKPM RI meningkatkan target investasi untuk tahun 2024 di Kalimantan Tengah menjadi Rp18,96 triliun, menunjukkan kepercayaan yang terus tumbuh terhadap potensi investasi di daerah ini.
ANTARA
Pengawasan Risiko DPMPTSP Dorong Investasi Kalimantan Tengah
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Komentar (0)
Memuat komentar…






