JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang meliputi *Fun Walk* sejauh 3 kilometer dan *Fun Run* sejauh 5 kilometer, serta kegiatan donor darah. Acara tersebut diadakan untuk merayakan Hari Konstitusi sekaligus menyambut hari jadi ke-79 MPR RI, yang bertujuan untuk memperkuat soliditas kebangsaan. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang lebih akrab disapa Bamsoet, meresmikan acara ini pada hari Sabtu, dengan dihadiri oleh ribuan peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di kompleks parlemen Indonesia di Jakarta, dan menjadi salah satu bentuk upaya MPR untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat luas sebagai lembaga perwakilan rakyat yang inklusif. Dalam sambutannya, Bamsoet mengungkapkan, semangat kegembiraan yang muncul ketika masyarakat berolahraga dan berkumpul bersama teman serta keluarga merupakan aset berharga untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, hal tersebut krusial untuk memastikan masa depan bangsa tetap terjaga dengan baik. Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan menarik, seperti penampilan musik *live music* dan berbagai permainan seru yang disediakan di sekitar lokasi. Para peserta pun berkesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah menarik, termasuk kulkas dua pintu, televisi, sepeda gunung (MTB), hingga sepeda motor model Honda PCX. Lebih dari itu, MPR RI memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mempromosikan dan menjual produk-produk mereka di lokasi acara. Beragam pilihan tersedia, mulai dari kuliner hingga fesyen dan barang-barang dagangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet menegaskan bahwa MPR tetap berkomitmen untuk berperan sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi, memasuki usia ke-79 tahun. Ia mencermati bahwa sepanjang sejarah bangsa Indonesia, penerapan konstitusi sebagai hukum dasar telah mengalami berbagai tantangan dan dinamika peradaban. Setelah memasuki 26 tahun masa reformasi, ia menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk merenungkan, berintrospeksi, dan mengevaluasi kembali konstitusi sebagai sumber hukum fundamental, serta menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bamsoet menambahkan bahwa negara-negara demokrasi terkemuka di dunia juga tidak pernah menolak adanya amandemen konstitusi. Sebagai contoh, Amerika Serikat telah mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali, sementara India sudah melakukan perubahan sebanyak 106 kali sejak tahun 1950 hingga 2023. ANTARA