PALU –
**Borneonews - Palu**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata di Palu, Sulawesi Tengah, baru saja menyelesaikan tahap pemeriksaan kesehatan bagi lima pasangan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Donggala pada tahun 2024. Direktur RSUD Undata, dr. Herry Mulyadi, menginformasikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berlangsung selama dua hari, yang diakhiri pada hari Sabtu. Pada kesempatan itu, Herry menyampaikan, "Hari ini, kami telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan bagi semua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala." Pemeriksaan kesehatan tersebut dimulai pada tanggal 30 Agustus 2024, di mana empat pasangan calon menjalani proses ini. Mereka adalah Rahmad M. Arsyad bersama Abd Rasyid, Moh. Yasin dengan Syafiah, Widya Kastrena berpasangan dengan Arwin, serta Idham Pagaluma bersama Abdul Aziz. Sementara itu, Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya, yaitu 31 Agustus 2024. Herry menjelaskan bahwa pemeriksaan untuk Idham Pagaluma sempat ditunda karena ditemukan tekanan darah yang cukup tinggi, sehingga dilanjutkan pada hari yang sama dengan pemeriksaan pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan. Ia juga menekankan bahwa selama proses ini, RSUD Undata berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sama dan adil kepada seluruh pasangan calon. "Kami berusaha menjalankan tugas secara profesional dan netral," tuturnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Nurbia, juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti. Ia mengonfirmasi bahwa meskipun ada penundaan untuk salah satu pasangan, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan tanpa masalah. Mengingat jadwal tahapan Pilkada, pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala terjadwal berlangsung dari 29 Agustus hingga 2 September. Nurbia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Donggala setelah seluruh tahap tes kesehatan bagi bakal pasangan calon di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Sulawesi Tengah selesai dilaksanakan. Saat ini, KPU Donggala fokus pada verifikasi kelengkapan dokumen bakal pasangan calon yang mendaftar antara 27 hingga 29 Agustus 2024. Proses verifikasi ini berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September, dan hasilnya akan disampaikan kepada bakal pasangan calon pada tanggal 5 dan 6 September untuk melakukan perbaikan jika diperlukan. Nurbia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat penting dalam penetapan pasangan calon untuk Pilkada Donggala 2024. "Penetapan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan pada 22 September 2024. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka tidak memenuhi syarat, maka KPU Donggala tidak dapat menetapkan calon tersebut," tutupnya. ANTARA