BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini pembakar lahan gambut di Jl Parmuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (13/7/2016) belum ditangkap.
Lahan gambut yang terbakar berukuran 100 x 27 meter. Kejadian tersebut sekitar pukul 14.15 WIB, dan baru bisa dipadamkan pada pukul 18.00 WIB, dengan menggunakan dua mobil pemadam kebakaran dan AWC milik Polres Kotim.
"Untuk pelaku pembakar lahan belum tertangkap, dan masih dalam penyelidikan dengan memeriksa para saksi-saksi yang ada di sekitar tempat itu," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Rabu (13/7/2016).
Dengan adanya kebakaran lahan tersebut, mereka langsung memperbanyak patroli di sekitar titik-titik yang dianggap sering terjadi kebakaran lahan. Seperti di Jl Jendral Sudirman, Lingkar Utara, dan juga HM Arsyad.
Hal itu dilakukan agar kebakaran bisa dimonitor dan mempersempit para pelaku pembakar yang masih nekat melakukan hal tersebut.
"Kami akan terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran lahan tersebut, agar di daerah ini bisa lepas dari bencana kabut asap seperti tahun sebelumnya," ungkap Rio.
Selain itu, Rio meminta kepada msyarakata agar tidak melakukan pembakaran apabila hendak membuka lahannya untuk bertani atau pembangunanan. Karena cara itu sangat banyak mudaratnya, terutama bagi kesehatan. (M HAMIM/m)








