PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan memfokuskan perhatian pada sektor investasi. Hingga triwulan II tahun 2024, realisasi investasi di daerah ini telah mencapai angka signifikan, yakni Rp8,99 triliun. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyatakan bahwa realisasi investasi tersebut mencerminkan progres yang baik. Ia mengungkapkan bahwa angka itu setara dengan 47,42 persen dari target total investasi yang ditetapkan sebesar Rp18,96 triliun untuk tahun anggaran ini. Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah berhasil melewati target yang diberikan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI, yang menyasar angka Rp16,09 triliun. Capaian tersebut kemudian tercatat mencapai Rp19,11 triliun, yang setara dengan 118,74 persen dari target yang ditetapkan. Selaras dengan upaya pemprov, Kementerian Investasi/BKPM RI mengajukan target baru untuk investasi di Kalimantan Tengah pada tahun ini, yaitu Rp18,96 triliun, yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sutoyo menyampaikan pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam mencapai target investasi tersebut. Pemprov Kalimantan Tengah berkomitmen menjalankan serangkaian upaya untuk mewujudkan realisasi target investasi yang telah ditetapkan. Sektor investasi yang terdapat di Kalimantan Tengah beragam, mencakup berbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan industri. Untuk mendukung pengembangan ini, Sutoyo menekankan perlunya pengoptimalan pengimplementasian sistem perizinan yang berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik, yang lebih dikenal dengan istilah *Online Single Submission-Risk Based Approach* (OSS-RBA). Ia menjelaskan bahwa dengan menerapkan proses perizinan yang sesuai dengan tingkat risiko, hal ini dapat mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan usaha di daerah dan meningkatkan realisasi investasi. Di samping itu, DPMPTSP juga berusaha semaksimal mungkin dalam menerapkan Potensi Investasi Regional (PIR) untuk membantu pertumbuhan ekonomi melalui sektor investasi. Sistem informasi ini menyediakan data komprehensif tentang profil daerah, termasuk data demografi, jenis komoditas, tingkat pendapatan, serta Upah Minimum Regional (UMR) dan infrastruktur yang mendukung. Sutoyo menambahkan bahwa PIR merupakan sistem berbasis geospasial yang memberikan informasi mengenai potensi dan peluang investasi di Indonesia, yang disediakan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI. Keberadaan sistem ini sangat strategis, berfungsi sebagai alat promosi dan penyedia data terkini, yang memberikan wawasan tentang kondisi kedaerahan, potensi investasi, serta data pendukung lainnya untuk kalangan investor. ANTARA