BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Bangka Tengah**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini tengah melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sejak dibukanya pendaftaran pada 27 Agustus 2024. "Kami sudah mulai melakukan pengawasan melekat pada setiap langkah proses pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Marhaendra saat memberikan keterangan di Koba pada hari Sabtu lalu. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pencalonan merupakan tahap yang sangat penting dan krusial. Hal ini terkait dengan keabsahan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. "Selama kami melakukan pemantauan, kami lihat semuanya berjalan dengan lancar. Kami juga berpartisipasi dalam memeriksa dokumen persyaratan yang diajukan oleh masing-masing pasangan bakal calon," tuturnya. Marhaendra menambahkan bahwa semua dokumen yang diajukan harus diakui keabsahannya, termasuk segala surat keputusan serta sejumlah persyaratan penting lainnya. "Dalam pemeriksaan awal, kami tidak menemukan kendala, dan KPU dapat melanjutkan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen yang telah disampaikan," ujarnya. Pengawasan ini juga melibatkan koordinasi yang intensif dengan KPU untuk memastikan bahwa seluruh proses pencalonan berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini juga termasuk proses tes kesehatan bagi bakal calon yang menjadi syarat dalam pencalonan. Untuk Pilkada Bangka Tengah, dua pasangan bakal calon telah terdaftar, yaitu pasangan Algafry Rahman dan Efrianda, serta pasangan Adet Mastur dan Erlansyah Roskar. Pasangan Algafry dan Efrianda mendapatkan dukungan dari delapan partai politik, di antaranya adalah Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, PKS, PKB, Nasdem, dan PAN. Sementara itu, pasangan Adet dan Erlansyah hanya diusung oleh satu partai politik, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). ANTARA