SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro, Wijayanto, menyatakan keprihatinannya atas penangguhan praktik yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Dr. Yan Wisnu Prajoko, sebagai akibat dari insiden meninggalnya seorang mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS). Dalam pernyataannya, Wijayanto mengkonfirmasi bahwa pihak Universitas Diponegoro telah melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut. Hal ini disampaikan di Semarang, menanggapi berita mengenai penghentian sementara praktik dokter Yan di RSUP dr Kariadi Semarang. Menurutnya, Universitas telah berkomitmen untuk transparan dan terbuka terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak eksternal, termasuk kepolisian dan Kementerian Kesehatan. Dia juga menegaskan bahwa seandainya nantinya terungkap adanya perundungan, maka sanksi bagi pihak yang bersalah akan diberlakukan dengan tegas, termasuk kemungkinan dipecat dari institusi. Meskipun demikian, ia menyoroti kondisi di mana dalam proses investigasi itu, keputusan dan penghakiman sudah diberikan terlalu cepat kepada Fakultas Kedokteran sebelum hasilnya dirilis. Wijayanto menjelaskan bahwa hukuman pertama telah diterima oleh PPDS Undip, yaitu penutupan program studi oleh Kementerian Kesehatan pada 14 Agustus 2024, yang dianggapnya prematur karena dilakukan sebelum penyelesaian penyidikan atau keputusan hukum. Ia menilai keputusan tersebut tidak hanya merugikan sekitar 80 mahasiswa PPDS lainnya, tetapi juga berdampak pada masyarakat, yang kini harus menghadapi keterbatasan jumlah dokter yang tersedia di rumah sakit. Mengenai penangguhan praktik dokter Yan, dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil oleh direktur rumah sakit yang beroperasi di bawah tekanan dari Kementerian Kesehatan. Wijayanto mencatat bahwa ini adalah hukuman kedua yang diterima terhadap Dekan FK Undip di tengah proses investigasi yang belum usai, dan bisa jadi masih ada sanksi lanjutan. Lebih jauh, Wijayanto merujuk pada kasus serupa yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang dipecat karena berani mengkritik kebijakan pemerintah dalam konteks yang sama. Dalam hal insiden yang menimpa mahasiswi PPDS Anestesi, Dokter Aulia Risma Lestari, Wijayanto merasakan adanya penekanan untuk menempatkan semua kesalahan kepada Universitas Diponegoro. Dia menekankan bahwa berbagai faktor, termasuk jam kerja yang berlebihan, merupakan kebijakan yang diambil oleh rumah sakit dan merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Secara pribadi, Wijayanto mengenal Dr. Yan Wisnu sebagai sosok yang tenang dan tidak emosional. Ia menyebut bahwa dokter tersebut menunjukkan tanda-tanda kelelahan, bahkan sering kali bertemu dengan ekspresi yang menunjukkan kurang tidur. Dia juga mengungkapkan bahwa dokter Yan mengalami banyak perisakan di media sosial. Perasaan cemas, panik, stres, dan kelelahan mental yang dialaminya, menurut Wijayanto, menjadi gambaran dari konsekuensi dari situasi yang menimpa dirinya. Di tengah informasi yang beredar penuh dengan kebohongan dan tekanan sosial, Wijayanto menekankan bahwa kebenaran selalu menjadi yang pertama kali menjadi korban. Menurutnya, Dr. Yan adalah sosok yang memiliki integritas, yang sulit dibayangkan mau menutupi tindakan perundungan dan merugikan banyak orang hanya untuk melindungi dirinya. Hal itu sangat merugikan bagi nama baiknya, para mahasiswa, dan almamater Undip yang sangat dihargainya. ANTARA