MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat sedang melaksanakan pemetaan potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2024. Langkah ini bertujuan untuk merumuskan strategi mitigasi yang maksimal dan komprehensif dalam rangka menjaga integritas pemilihan. Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, menjelaskan di Manokwari pada hari Sabtu bahwa pemetaan kerawanan ini adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemilihan calon kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak. Dalam upaya ini, Elias mengidentifikasi empat dimensi utama yang merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yaitu dimensi sosial politik, pelaksanaan pemilu, kontestasi, dan partisipasi masyarakat. Elias menekankan bahwa dimensi sosial politik selama pelaksanaan pemilu di Tanah Papua cenderung memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Dalam pandangannya, ada beberapa potensi kerawanan yang bisa muncul, antara lain penyalahgunaan dana hibah, ketiadaan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS), sengketa pemilu, serta masalah yang berkaitan dengan kekerasan berbasis suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa ada berbagai isu lain yang perlu diperhatikan, termasuk intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tetap terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), peralatan pemungutan suara yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan kemungkinan pemilihan suara ulang (PSU). Elias juga menyebutkan bahwa isu politisasi SARA pada Pemilu 2024 di Papua Barat cenderung tinggi, bersamaan dengan praktik politik uang yang juga perlu diantisipasi secara seksama. Dia menjelaskan bahwa potensi kerawanan tersebut dapat muncul selama berbagai tahap, termasuk perencanaan program dan anggaran, pembentukan pengawas *ad hoc*, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Bawaslu juga telah mengidentifikasi sembilan isu kerawanan yang perlu dicermati, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggara negara, pengawas pemilu, proses adjudikasi dan keberatan, keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan kampanye. Elias menekankan bahwa pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hak-hak pemilih dan partisipasi masyarakat juga merupakan isu yang sangat penting untuk diperhatikan. Sebagai langkah pencegahan berdasarkan pemetaan isu kerawanan yang telah dilakukan, Bawaslu Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk menjalankan sejumlah langkah mitigasi risiko. Upaya tersebut mencakup peningkatan koordinasi baik secara internal maupun eksternal, penguatan kapasitas pengawas pemilu, serta sosialisasi terkait pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Elias juga menambahkan bahwa ke depannya, akan ada patroli pengawasan, pembukaan posko pengaduan masyarakat, dan publikasi rutin hasil pengawasan yang dilakukan pada setiap tahap pemilu. Melalui langkah-langkah tersebut, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilihan yang lebih aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. ANTARA