BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagian besar desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2016 sudah menetapkan calon kades. Dari 35 desa peserta Pilkades gelombang pertama ini, hanya tiga desa saja yang sampai saat ini belum tetapkan calon kadesnya. Lantaran, jumlah calon kades di tiga desa tersebut melebihi jumlah maksimal yang ditentukan.
Tiga desa tersebut yakni, Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada, Desa Rangda Kecamatan Arut Selatan, dan Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng. Desa-desa tersebut selanjutnya harus menjalani seleksi calon kades tambahan. Karena sesuai ketentuan, jumlah maksimal calon kades per desa dalam Pilkades Serentak adalah lima calon, dan minimal dua calon.
Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Tata Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Antonius Hery mengatakan, sesuai berita acara pemeriksaan berkas calon kades, sebagian besar desa dari 35 desa peserta Pilkades Serentak Kobar memenuhi seluruh ketentuan jumlah minimal dua calon kades. Bahkan desa-desa tersebut juga sudah menetapkan calon kadesnya masing-masing. Rata-rata jumlah calon kades yang maju dari tiap desa berkisar 2-3 calon.
"Terpenuhi semua, sekarang sedang akan tahapan seleksi untuk desa yang calon kadesnya lebih dari lima calon. Rencananya ada tiga desa, yaitu Desa Purbasari, Rangda dan Amin Jaya," ujar Heri, Rabu (13/7/2016).
Lebih lanjut Heri menjelaskan, dalam masa pendaftaran calon jumlah bakal calon yang mendaftar di tiga desa itu melebih jumlah maksimal yang ditetapkan. Jumlah pendaftar calon Kades Purbasari sebanyak tujuh calon. Sedangkan Desa Rangda dan Amin Jaya sama-sama berjumlah enam calon. Rencananya, seleksi tambahan untuk tiga desa itu akan dilakukan secara tertulis pada Senin ,18 Juli 2016.
"Seleksi tertulis dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Lada pada 18 Juli Pukul 08.00 WIB. Soal yang akan dikerjakan oleh para calon, untuk saat ini dirahasiakan. Tapi yang jelas seputar pemerintahan desa," katanya.
Selain tes tertulis, lanjut Heri, para calon kades itu diperkirakan juga akan menjalani beberapa seleksi tambahan lain. Dengan berdasarkab aspek atau kriteria usia, jenjang pendidikan terakhir, dan hingga pengalaman kerja sebelum dan saat mencalonkan diri sebagai kades.
Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak Kobar. Masa waktu pelaksanaan seleksi tambahan ini mulai 15 Juli hingga 21 Juli. Selanjutnya, hasil seleksi tambahan ini akan diumumkan pada 22 Juli hingga 25 Juli 2016i. Sedangkan penetapan calon di tiga desa ini akan dilakukan pada 26-30 Juli . Untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak Kobar 2016 akan digelar pada 7 September di masing-masing desa. (RADEN ARYO/m)








