BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian berharap tembok roboh di Lapas Kelas III Sukamara bisa segera ditangani untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Lapas Sukamara pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dimana dalam kunjungan perdananya tersebut memang untuk meninjau langsung kondisi tembok Lapas yang mengalami kerusakan serta memantau keadaan WBP dan tahanan yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Sukamara.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan tembok yang roboh. Ini adalah prioritas, karena keamanan WBP dan petugas harus terjamin,” ujar Maju Amintas Siburian.
Menurutnya, dalam kunjungan tersebut dirinya juga memastikan bahwa meskipun dalam kondisi seperti ini, hak-hak dasar WBP tetap dipenuhi dengan baik.
“Saya menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar para WBP agar tetap terpenuhi, meskipun Lapas sedang mengalami kendala teknis,” tukas Maju Amintas Siburian.
Dalam kunjungannya ke Lapas Kelas III Sukamara, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga melakukan panen singkong di Mini Agro Gawi Barinjam Lapas Kelas III Sukamara. (NORHASANAH/H)









