**Borneonews - Pamekasan**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah mengatur pemanggilan terhadap lima kepala desa. Pemanggilan ini berkaitan dengan kehadiran mereka dalam deklarasi salah satu bakal pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang direncanakan untuk tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperoleh klarifikasi langsung dari para kepala desa yang bersangkutan. Hal ini dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan. "Kami perlu mendengar penjelasan langsung dari mereka," ungkap Sukma melalui telepon pada malam hari yang sama.
Kelima kepala desa yang dipanggil ialah Arif Budianto dari Desa Lesong Daya, Pahriyanto dari Desa Ponjanan Timur, Abd Latif dari Desa Bicorong, Sutrisno dari Desa Sana Tengah, dan Romli dari Desa Dempo Timur. Mereka dikabarkan hadir dalam deklarasi bakal pasangan calon K.H. Kholilurrahman-Sukriyanto yang berlangsung di Kantor Partai Demokrat Pamekasan beberapa waktu lalu.
Sukma menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, aparatur pemerintahan harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon tertentu. "Oleh karena itu, kami mengambil langkah untuk memanggil mereka guna meminta keterangan secara langsung. Proses tersebut telah berlangsung, dan kami akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas hasilnya," tambahnya.
Di sisi lain, Wahyudi, penasihat hukum para kepala desa yang diduga terlibat dalam pelanggaran etika pemilu tersebut, mengonfirmasi pemanggilan yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia menuturkan bahwa kesimpulan dari pemeriksaan baru akan diketahui satu atau dua hari setelah Bawaslu menggelar rapat pleno.
Menurutnya, ini adalah kasus kedua yang melibatkan dugaan pelanggaran netralitas oleh abdi negara. Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan.
ANTARA
Bawaslu Pamekasan Panggil Lima Kepala Desa Terkait Deklarasi Calon
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







