BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, menetapkan target untuk memastikan semua nelayan di wilayah tersebut terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan *Kusuka*. Saat ini, terdapat sekitar 2.200 nelayan yang beroperasi di kawasan ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 nelayan telah berhasil terdaftar dalam program Kusuka. Mengingat masih ada sejumlah nelayan yang belum terdaftar, pihak Dinas Perikanan terus melakukan upaya untuk menjangkau mereka agar semua nelayan dapat terdaftar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, yang menyatakan bahwa mereka sedang mengidentifikasi nelayan yang belum terdaftar dengan melibatkan penyuluh perikanan dan ketua kelompok nelayan setempat. Warsiman menekankan pentingnya pendaftaran nelayan dalam program Kusuka. Hal ini karena kelengkapan data nelayan akan berimbas pada pendaftaran mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, nelayan akan memperoleh jaminan atas kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Dia menjelaskan bahwa saat ini, dari 1.600 nelayan yang terdaftar dalam program Kusuka, mereka semua telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mengingatkan kepada seluruh nelayan yang belum terdaftar dalam program Kusuka agar segera melakukan pendaftaran. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memanfaatkan berbagai bantuan yang disediakan oleh pemerintah. Selain mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, nelayan yang terdaftar dalam program Kusuka juga memiliki peluang untuk diusulkan menerima bantuan terkait sarana perikanan tangkap. Warsiman mencatat bahwa tahun ini, sebanyak 1.600 nelayan telah menerima jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih lagi, untuk tahun 2024, akan tetap ada 1.600 nelayan yang terdaftar, termasuk yang baru mendaftar dalam program Kusuka. Dia juga menginformasikan bahwa terdapat penambahan sebanyak 70 nelayan baru yang telah dimasukkan dalam daftar penerima BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Menariknya, pemerintah daerah memberikan dukungan finansial dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap nelayan selama satu tahun penuh. ANTARA