MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo yang terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses tahapan pemilu yang harus dilalui oleh para calon peserta Pilkada 2024. Sudirman Samual, salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, menginformasikan bahwa kedua pasangan calon tersebut adalah Ado Mas'ud-Damris, yang biasa dikenal dengan sebutan Adami, dan Sitti Sutinah-Yuki Permana, yang lebih dikenal dengan nama Tina-Yuki. Mereka telah mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam pemilihan umum mendatang. Adami mendapatkan dukungan dari dua partai politik, yaitu Partai Gerindra dan Partai Golkar, dengan total akumulasi suara sah mencapai 26.816. Di sisi lain, pasangan Tina-Yuki mendapat dukungan yang lebih luas dengan melibatkan sejumlah partai, antara lain Partai Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PBB, Hanura, PAN, Partai Buruh, Gelora, PKB, Partai Ummat, PSI, dan PPP. Total suara sah yang diraih oleh Tina-Yuki mencapai 116.779. Sudirman menegaskan bahwa seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pencalonan telah diserahkan oleh kedua pasangan calon melalui sistem aplikasi informasi pencalonan (Silon) yang dikelola oleh KPU Mamuju. KPU juga telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada kedua pasangan ini, bersamaan dengan surat pengantar untuk keperluan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini diatur berdasarkan surat keputusan KPU Republik Indonesia yang bernomor Kpts 1090 Tahun 2024, yang mencakup berbagai tahapan dalam pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, proses seleksi ini menjadi langkah awal yang penting bagi kedua pasangan calon dalam meraih posisi di pemerintahan daerah. ANTARA