BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menyebut bahwa permasalahan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah menjadi salah satu pekerjaan mendesak yang ingin segera ia selesaikan. Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini menyoroti penyelesaian RTWRP yang tidak kunjung jelas dan ditetapkan hingga sekarang.

"Makanya hari ini ada saya undang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI karena memang kita selalu komunikasi intens dengan mereka terkait tata ruang Kalteng ini," ungkap Gubernur saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sinkronisasi, Sinergitas, Keterpaduan dan Penjaminan Program-Program tahun 2017 khususnya pada Sektor Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan di Aula Eka Hapakat, Komplek Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/7/2016).

Dia mengatakan RTRWP merupakan permasalahan utama yang menjadi kendala pembangunan di Kalteng adalah permasalahan RTRW, sehingga ini merupakan misi pertama Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021 setelah dilantik.

"Saya mau menegaskan ke dunia melalui Dewan, sebenarnya Kalteng ini mau dijadikan apa. Kita harus pastikan apakah Kalteng ini mau didaulat untuk menjaga hutan? Kalau kita menjaga hutan apa yang bisa diberikan dunia untuk kita?" katanya.

Menurutnya saat ini tinggal tindakan dari Kalimantan Tengah. Jika tim yang telah dibentuk bergerak cepat maka dalam kurun waktu 6 bulan hingga satu tahun RTRWP Kalteng akan selesai.

"Saya minta agar tim terkait segera menyusun jadwal penyelesaian RTRWP Kalteng. Saya ingin ini diselesaikan dalam waktu dekat agar pembangunan di Kalteng tidak mengalami kendala seperti sekarang," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/m)