DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Direktur RSUD Bali Mandara, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak memberikan perlakuan istimewa kepada calon kepala daerah yang mengikuti pemilihan umum. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa semua calon, baik dari pemilihan gubernur maupun pemilihan kabupaten/kota, akan diperlakukan setara. “Tidak ada perbedaan bagi siapa pun yang datang; semua calon kami perlakukan sama," ungkapnya. RSUD Bali Mandara tidak hanya mengadakan tes kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga untuk tujuh kabupaten/kota. Dalam satu hari, rumah sakit ini dapat menangani hingga 12 calon secara bersamaan. Ngurah Putra menambahkan, "Kami tidak membedakan perlakuan. Semua calon akan melalui alur yang sama dengan pemeriksaan, tempat, dan dokter yang sama. Kami memiliki 46 dokter spesialis dan sub-spesialis yang siap membantu." Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Wayan Koster-Giri Prasta serta Made Muliawan-Putu Agus Suradnyana, dijadwalkan menjalani tes kesehatan bersamaan dengan calon dari kabupaten/kota lain. RSUD Bali Mandara mulai menerima peserta sekitar pukul 07.00 WITA, dan proses pemeriksaan kesehatan ini diperkirakan berlangsung selama 10 jam. Dalam proses ini, pemeriksaan kesehatan tidak hanya meliputi aspek fisik, tetapi juga kesehatan mental. Hal ini termasuk tes psikologi dan IQ. "Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh dari kepala hingga kaki, termasuk pemeriksaan tulang, karena kami ingin memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar sehat untuk memimpin selama lima tahun ke depan," jelasnya. Ngurah Putra juga menonaktifkan kemungkinan adanya perlakuan khusus, mengingat para calon akan bertemu dan saling berinteraksi selama proses pemeriksaan, yang dilakukan secara bergantian. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menginformasikan bahwa kedua pasangan calon akan kembali hadir untuk menjalani tes kesehatan lanjutan. Secara umum, tim penyelenggara mengamati bahwa kedua pasangan calon datang dalam kondisi sehat dan bugar, menunjukkan kesiapan mereka untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Hasil rekomendasi dari dokter akan diumumkan tiga hari setelah pemeriksaan berlangsung. Sejalan dengan tahapan ini, KPU Bali juga melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen yang dibawa oleh para calon saat pendaftaran. "Laporan kami saat ini sedang mengecek keabsahan dokumen-dokumen, terutama ijazah calon. Beberapa komisioner berada di Jakarta, sementara saya tetap di Bali untuk memantau pemeriksaan kesehatan ini," tambah Lidartawan. ANTARA