**Borneonews - Bangkalan**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik eksploitasi anak yang dialami oleh seorang bocah dari Kecamatan Labang. Langkah ini diambil setelah video yang memperlihatkan aktivitas bocah tersebut yang tengah memulung sampah beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan pencarian untuk menemukan orang tua dari anak tersebut. Besar harapannya, bocah yang dikenal dengan nama Yazid Al-Bustami alias Tomy ini berasal dari Desa Sukolilo Barat di Kecamatan Labang, Bangkalan.
Dari pemantauan yang dilakukan oleh tim Pemkab Bangkalan, Arief menyatakan bahwa kondisi keluarga Tomy tidak dapat dikategorikan sebagai keluarga yang hidup dalam kemiskinan. Rumah yang mereka huni dalam kondisi permanen, dan kedua orang tuanya masih sehat serta memiliki kemampuan untuk bekerja. Menurut keterangan Arief, anak tersebut beraktivitas sebagai pemulung atas arahan orang tuanya dan menjalani pekerjaan tersebut setiap kali pulang dari sekolah.
"Dari penelusuran yang kami lakukan, tampak jelas bahwa rumah mereka terbuat dari bahan yang kokoh. Kedua orang tuanya masih dalam kondisi baik, sehingga sangat tidak layak bagi seorang anak kecil seperti Tomy untuk terjun menjadi pemulung," jelasnya.
Arief menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan kedua orang tua Tomy, meminta agar mereka tidak lagi memaksa anaknya untuk bekerja di luar jam sekolah. Pemkab Bangkalan juga berkomitmen untuk mendukung pendidikan Tomy hingga menyelesaikan sekolahnya. Dengan demikian, semua biaya pendidikan, termasuk penyediaan seragam dan buku, akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga orang tuanya tidak perlu khawatir dengan biaya sekolah.
Lebih lanjut, Tomy dan keluarganya juga akan mendapatkan akses jaminan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Tugasnya sekarang hanya belajar dan tidak mempunyai kewajiban lain, termasuk mencari nafkah," tegas Arief.
Bupati juga menegaskan bahwa jika suatu saat Tomy kedapatan kembali melakukan aktivitas sebagai pemulung, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap orang tua anak tersebut. "Jika dia kembali diminta untuk bekerja sebagai pemulung, maka orang tuanya akan dikenakan sanksi hukum karena melanggar aturan tentang mempekerjakan anak di bawah umur," tambahnya.
Arief menekankan bahwa tindakan Tomy sebagai pemulung bukanlah kemauannya sendiri, melainkan disebabkan oleh dorongan dari keluarganya, terutama kedua orang tuanya.
ANTARA
Pemkab Bangkalan Hentikan Eksploitasi Anak dan Dukung Pendidikan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







